Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT  Menyikapi Penyelundupan Orang Asing dengan Sistematis yang Berimbas di Kabupaten Belu

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.41

Belu _Kanwil Kemenkumham dibawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone melalui Bidang HAM  melakukan verifikasi data lapangan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Semester II tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua terkait pemberitaan Penyelundupan warga negara asing di wilayah Nusa Tenggara Timur. Senin (28/07/2024).

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.44

Dalam pelaksanaanya Tim Kantor Wilayah terdiri dari  Analis Hukum Ahli Madya, Ariance Komile didampingi dua orang Pelaksana Bidang HAM, Simon Manafe dan Andryan Tafetin

Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh PLH Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Reza Riansyah Abdullah  beserta para pejabat Struktural  serta dalam kesempatan tersebut turut hadir candra perwakilan  dari  Satgas Sektor Timur  Yonif 742/SWY dan Lucky Christanto, Kanitkam Satintelkam Polres Belu yang diundang untuk turut bergabung dalam kegiatan verifikasi data Lapangan tersebut.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.43

Ariance Menyampaikan Verifikasi data lapangan  merupakan tahapan dari kegiatan penyusunan analisis   kebijakan  terhadap pemberitaan yang yang terdapat pada aplikasi SIPKUMHAM . dimana Tim SIPKUMHAM Menggali data dengan akurat  terhadap pemberitaan yang diangkat  melalui wawancara terhadap narasumber berdasarkan instrumen pertanyaan yang telah disusun.

Menurut Ariance, Pemberitaan Penyelundupan orang ini menjadi isu yang menarik karena pemberitaan tersebut merupakan salah satu yang menjadi trend di media online di wilayah NTT dengan pemberitaan yang cukup banyak dan juga provinsi NTT secara geografis berbatasan langsung dengan dua Negara.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.43 1

‘’Wilayah NTT menjadi target utama para penyelundup orang  sebagai tempat untuk transit ke negara Australia maupun  Timor Leste,’’  ujar Lucky.

Lucky juga menambahkan bahwa dalam melakukan patroli bersama sulit untuk menjangkau beberapa titik dikarenakan wilayah perbatasan Indonesia dengan  Dili yang memiliki perbatasan di wilayah dengan struktur  berbukit , sungai maupun gunung sehingga dalam pelaksanaan patroli tidak maksimal.

“Satgas Pamtas dalam pelaksanaan  tugas di perbatasan tidak memiliki wewenang dalam penegakan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan ilegal di perbatasan sehingga hanya menangkap dan menyerahkan kepada stakeholder yang berkaitan dengan kegiatan illegal dimaksud,” ujar Candra.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.42 1

Candra  menambahkan bahwa telah menangkap satu orang pelintas batas ilegal pada tahun ini dan telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk ditindak lanjuti.

“Masyarakat wilayah Belu, Malaka dan TTU juga membantu dalam memberikan informasi terkait adanya warga negara asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa adanya surat yang lengkap”ujar Silvester Kasubsi Intelijen Keimigrasian pada Kanim Atambua.

“Ada dua kesimpulan yang didapat dari kegiatan ini yaitu yang pertama kasus penyelundupan warga negara asing ini dilakukan secara sistematis  dan wilayah NTT dijadikan sebagai tempat transit untuk ke negara Lain dan yang kedua yaitu ada keterikatan secara emosional atau punya hubungan darah antara WNI dan  dan warga RDTL serta wilayah perbatasan yang tidak mendukung dalam pelaksanaan Patroli,” ujar Ariance.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 21.11.42

Ariance menambahkan bahwa data yang didapat  oleh Tim SIPKUMHAM akan dilakukan analisis sehingga hasilnya akan dilaporkan pada Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham RI sebagai rekomendasi kebijakan dalam  penanganan permasalahan dimaksud. (HMS/mmm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI