Kendari - Sebagai upaya untuk mengurangi nelayan Yang Melanggar Teritorial dan Penangkapan Ikan Ilegal di ke luar wilayah Perairan Indonesia, Kanwil Kemenkumham NTT kunjungi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara guna lakukan kunjungan kerja dalam rangka penanganan keimigrasian, Senin(29/07/2024).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ibnu Ismoyo mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, di dampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gusti Agung Komang Artawan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Ferdy Maulana, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Andi Dwi Laksana beserta pelaksana dari Kanwil Kanwil Kemenkumham NTT diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, beserta para Pimti di Kanwil Sulawesi Tenggara.
Kepala Divisi Keimigrasian Ismoyo, menjelaskan tujuannya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yaitu sebagai bentuk tindak lanjut penangkapan 67 nelayan asal Sulawesi Tenggara yang melanggar autoritas batas laut dan menangkap teripang secara ilegal di wilayah perairan Australia.
“Penangkapan ini bukan kali yang pertama, ataupun yang kedua tapi sudah sering terjadi, oleh karenanya dengan kunjungan kerja ini diharapkan bisa membangun komunikasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang ingin pergi ke laut berupa sosialisasi dan pembinaan ketentuan Keimigrasian untuk kegiatan di luar wilayah Indonesia, proses masuk atau keluar wilayah Indonesia,” Ujar Ismoyo.
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menyampaikan terima kasih dan menyambut kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham NTT. “Merupakan suatu kebanggaan Kanwil Kemenkumham NTT bisa hadir di Kanwil Sulawesi Tenggara”, ujar Silvester.
Dalam kesempatan yang sama Kakanwil Sulawesi Tenggara juga menjelaskan kegiatan ini masih menjadi bahan diskusi, sebab sebenarnya kegiatan ini harus dibelah dengan benar dengan melibatkan beberapa instansi lainnya, sehingga dibutuhkan koordinasi yang lebih berlanjut.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama serta saling tukar pendapat serta penyerahan cendramata dari kantor wilayah kemenkumham NTT kepada Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kegiatan Juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Tenggara Sjahrir, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulawesi Tenggara Sunu Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tenggara Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat serta jajaran Kanwil Sulawesi Tenggara.