Kupang - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT melalui Bapas Kelas II Kupang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah NTT, Selasa (30/7/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Aston Kupang ini dibuka Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P. Funay, serta dihadiri langsung Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang.
Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P. Funay mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham NTT terkait pembentukan Griya Abhipraya di Provinsi NTT, khususnya Kota Kupang. Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Kanwil Kemenkumham NTT melalui UPT Pemasyarakatan telah aktif bekerjasama untuk memberikan edukasi dan perhatian kepada warga binaan Pemasyarakatan.
“Pemkot Kupang merespon baik apa saja yang ingin dilakukan dan dibutuhkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT, baik itu Lapas/Rutan maupun Bapas. Berkoordinasi saja dengan kami karena Pemkot pasti memberikan dukungan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi Pemkot Kupang yang telah merespon positif pembentukan Griya Abhipraya. Dikatakan, NTT merupakan salah satu dari 13 provinsi yang menjadi wilayah piloting pembentukan Griya Abhipraya pada tahun 2024. Dalam hal ini, Bapas Kelas II Kupang ditunjuk sebagai pilot project pembentukan Griya Abhipraya di NTT.
“Griya Abhipraya merupakan tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk anak binaan melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Harapannya, lanjut Marciana, para WBP termasuk anak binaan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas dirinya agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Pembentukan Griya Abhipraya utamanya didasari filosofi Pemasyarakatan (pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan), optimalisasi Pokmas Lipas (pemberdayaan masyarakat), keadilan restoratif dan KUHP baru (pidana alternatif), serta pemenuhan hak anak di Lapas/Rutan.
“Pemkot Kupang selama ini sangat peduli dengan Lapas/Rutan. Terima kasih karena telah memberikan perhatian yang sangat baik kepada WBP, terutama intervensi kesehatan. Klinik Pratama sudah ada di Lapas dan Rutan Kupang berkat dukungan Pemkot Kupang,” imbuhnya.
Marciana berharap kolaborasi yang terjalin dengan Pemkot Kupang dapat terus dibangun secara berkelanjutan. Begitu juga dengan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) dan stakeholder terkait lainnya untuk memberikan layanan di Griya Abhipraya.
“Semoga Griya Abhipraya di Bapas Kupang dapat dikembangkan menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan di NTT,” tandasnya. (Humas/rin)