Jakarta - Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Rakordal Dukman) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 memasuki hari kedua, Rabu (17/7/2024). Rakordal Dukman hari kedua diisi dengan agenda Pembahasan Komisi.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dan Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely masuk dalam Komisi III yang membahas SPBE, Kehumasan dan Kearsipan.
Komisi ini dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dengan beranggotakan Kepala Biro Umum, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Sekretaris BPSDM, Sekretaris BPHN, Sekretaris BSK, serta 11 Kantor Wilayah termasuk NTT. Selain itu, juga dihadirkan narasumber pendamping dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian PAN-RB.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengatakan, Komisi III secara umum membahas 3 Rencana Aksi dan 4 Indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso terkait SPBE, Kehumasan dan Kearsipan.
Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy menambahkan, para anggota pada Komisi III memberikan berbagai masukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai SPBE di dalam mendukung optimalnya Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Dari hasil pembahasan di Komisi III, Kemenkumham juga mendukung program pemerintah terkait pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik melalui penerapan aplikasi Srikandi, disamping tetap memanfaatkan aplikasi Sisumaker yang selama ini memang sudah berjalan. Kemudian dari aspek kehumasan, Kemenkumham dikatakan telah 100 persen menindaklanjuti pengaduan yang masuk dalam aplikasi e-Lapor. (Humas/rin)