Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Verifikasi Faktual OBH Posbakumadin Kefamenanu di Kabupaten TTU

WhatsApp Image 2024 09 10 at 08.57.32 5b4998c9

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melakukan Verifikasi Faktual Lapangan terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakumadin Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin (09/09/2024). Proses Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi (Pokjada Verasi) yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Ariance Komile, S.H., M.Si. dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Bernadete Benedictus, S.H. beserta jajaran.

Kegiatan verifikasi faktual lapangan ini dilakukan dengan mencocokan data yang telah diunggah oleh OBH Posbakumadin Kefamenanu pada aplikasi Sistem Database Bantuan Hukum (SIDBankum) dengan data asli yang ada pada OBH Posbakumadin Kefamenanu. Selain mencocokan data tim juga melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana kantor, keberadaan pengurus serta standar layanan bantuan hukum.

Kegiatan verifikasi faktual lapangan ini dilakukan setelah OBH Posbakumadin Kefamenanu telah melewati tahap dokumen administrasi dan verifikasi faktual dokumen dan dinyatakan lengkap oleh tim pemeriksa di Kantor Wilayah.

“Lakukan pertemuan dan komunikasi yang lebih intens dengan Penerima Bantuan Hukum sehingga mereka dapat lebih terbuka dalam mengungkapkan hal-hal yang dialami maupun yang dirasakan dan saran ataupun masukan yang diberikan oleh pengacara dapat lebih diterima oleh Penerima Bantuan Hukum,” tambah Ariance.

WhatsApp Image 2024 09 10 at 08.57.33 7f4dd62a

Selain itu OBH perlu meningkatkan peran serta paralegal dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hukum non litigasi karena sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 OBH Posbakumadin Kefamenanu tidak melaksanakan bantuan hukum non litigasi sehingga realisasinya masih nol persen.

“OBH perlu melakukan perubahan pada Standar Layanan Bantuan Hukum dengan menambahkan prosedur pra pelayanan, pelayanan dan pasca layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan yaitu anak-anak, Perempuan, disabilitas, kelompok rentan,”, ujar Bernadete.

Pada kesempatan ini, tim juga melakukan pengawasan bantuan hukum dengan berkunjungan ke Rutan Kelas IIB Kefamenanu untuk melakukan wawancara dengan Penerima Bantuan Hukum. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa. Tim menyampaikan maksud kedatangan ke Kabupaten TTU khususnya di Rutan adalah untuk melakukan wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan layanan bantuan hukum agar dapat menilai kualitas layanan yang diberikan oleh OBH serta melakukan verifikasi factual lapangan terhadap OBH Posbakumadin Kefamenanu yang sedang mengajukan perpanjangan akreditasi kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

“Saat ini sudah ada 2 OBH yang baru saja dinyatakan lolos Akreditasi untuk periode 2025-2027 yaitu Yayasan Bina Damai Utama dan Yayasan Mitra Adidaya,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 09 10 at 08.57.31 531cb9f6

WhatsApp Image 2024 09 10 at 08.57.33 589cda70

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI