Waingapu - Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana D. Jone melaksanakan koordinasi dan pemantauan terkait implementasi HAM dalam bisnis di PT. Muria Sumba Manis yang berlokasi di Kabupaten Sumba Timur, Kamis (20/6/2024). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan Kasubid P3HUKHAM, Novebriani S. Sarah
Tim Bidang HAM mendapat penerimaan hangat dari beberapa pimpinan PT MSM di kantor PT MSM yakni Deputy Managing Director, Endro Endarto dan Manager Humas, Yulius Palilu,Syah. Turut hadir juga Manager HR, Graha Wahyudi bersama Learning & Development Manager, Qodri Jatnika Atmadinata didampingi Staf Legal, Salomo Sihombing.
Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Pedoman ini sebagai panduan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan HAM.
Selain itu, sebagai pedoman bagi pelaku usaha pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.
Lebih lanjut, Kepala Bidang HAM menambahkan, bahwa Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI telah meluncurkan sebuah aplikasi berbasis website terkait dengan penilaian resiko dalam dunia bisnis yang dinamakan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM).
Adapun aplikasi ini telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 23 Februari 2021. Aplikasi PRISMA ini bersifat penilaian mandiri sebagai alat untuk menilai risiko bisnis dan HAM.
“Terdapat 13 indikator dalam aplikasi PRISMA yakni profil perusahaan, kebijakan HAM, dampak HAM bagi perusahaan, mekanisme pengaduan, rantai pasok, tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, diskriminasi, privasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat dan tanggung jawab sosial perusahaan,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Qodri memaparkan sekilas tentang profil PT. Muria Sumba Manis bahwa dari 3209 orang tenaga kerja terdapat 2896 orang, merupakan tenaga kerja lokal. Upaya pelaksanaan HAM yang telah dilakukan perusahaan yakni menyediakan tempat tinggal serta fasilitas beribadah bagi tenaga kerja yang tinggal di wilayah pabrik.
Endro Endarto memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham NTT yang telah melaksanakan pemantauan di PT Muria Sumba Manis Waingapu.
Di akhir pertemuan, Kepala Bidang HAM menyampaikan terima kasih dan mengharapkan PT Muria Sumba Manis dapat berpartisipasi melakukan pengisian pada aplikasi PRISMA yang bersifat penilaian mandiri terhadap risiko bisnis dan HAM.