Kupang – Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti rapat persiapan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Calon Notaris yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) secara virtual. Rapat ini berlangsung di ruang multifungsi, diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian bersama Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU. Rabu (11/09)
Rapat persiapan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi Calon Notaris berjalan dengan transparan, akuntabel, dan menghasilkan notaris yang berkualitas serta profesional. CAT merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menjaring calon-calon notaris yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sesuai dengan kebutuhan profesi notaris di Indonesia.
Dirjen AHU menegaskan bahwa seleksi ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas profesi notaris di Indonesia, mengingat peran penting notaris dalam menjalankan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan seleksi harus dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, Jonson menyatakan dukungan penuh terhadap proses seleksi tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT akan terus dipantau agar pelaksanaan seleksi berjalan lancar.
"Ini adalah salah satu langkah penting untuk memastikan hanya calon-calon notaris yang kompeten dan berintegritas tinggi yang akan lulus seleksi dan melanjutkan profesi ini dengan baik," ujar beliau.
Rapat ini diakhiri dengan pembahasan teknis terkait prosedur pelaksanaan CAT dan pemantapan koordinasi antar wilayah untuk mendukung kelancaran seleksi di seluruh Indonesia.
Kanwil Kemenkumham NTT berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik dan akan terus mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas profesionalisme di berbagai sektor hukum, termasuk dalam seleksi Calon Notaris ini.