Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT Harmonisasikan Dua Ranperda Kabupaten Lembata tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Tahun 2024-2054

WhatsApp Image 2024 08 29 at 13.19.26

Kupang_Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, melalui Perancang Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni,  menyatakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Tahun 2024-2054 telah harmonis.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Lembata di Ruang Aula Kakanwil pada Kamis (29/8/2024).

WhatsApp Image 2024 08 29 at 13.09.11 1

Perancang Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni, hadir memimpin rapat pengharmonisasin, pembulatan dan pemantapan konsepsi kedua ranperda tersebut didampingi tim perancang dan juga analis hukum. Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, hadir Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Gregorius Amo didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchmas Daniel Dai bersama jajaran.

“Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Tahun 2024-2054, dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 08 29 at 15.15.03

WhatsApp Image 2024 08 29 at 13.08.52

Ditambahkan pula Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural sedangkan dari aspek substansi perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur dan hasil catatan harmonisasi. Sementara itu dari aspek teknik penyusunan peraturan perundangan-undangan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian, sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Gregorius Amo menyampaikan harapannya terkait dengan kegiatan harmonisasi dua ranperda pada kabupaten lembata  menjadi hal penting dalam menyelaraskan asas dan sistem hukum yang berkaitan dengan kedua ranperda yang dimaksudkan. (HMS/mmm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI