Kupang_Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, melalui Perancang Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni, menyatakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Tahun 2024-2054 telah harmonis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Lembata di Ruang Aula Kakanwil pada Kamis (29/8/2024).
Perancang Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni, hadir memimpin rapat pengharmonisasin, pembulatan dan pemantapan konsepsi kedua ranperda tersebut didampingi tim perancang dan juga analis hukum. Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, hadir Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Gregorius Amo didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchmas Daniel Dai bersama jajaran.
“Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Tahun 2024-2054, dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.
Ditambahkan pula Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural sedangkan dari aspek substansi perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur dan hasil catatan harmonisasi. Sementara itu dari aspek teknik penyusunan peraturan perundangan-undangan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian, sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Gregorius Amo menyampaikan harapannya terkait dengan kegiatan harmonisasi dua ranperda pada kabupaten lembata menjadi hal penting dalam menyelaraskan asas dan sistem hukum yang berkaitan dengan kedua ranperda yang dimaksudkan. (HMS/mmm)