Kupang – Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja Triwulan III yang dihadiri oleh operator dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana capaian perjanjian kinerja setiap UPT dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2024. Kamis (03/10)
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dalam arahannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa setiap UPT berada di jalur yang benar dalam merealisasikan target kinerja mereka. Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini menjadi indikator penting dalam mempersiapkan pelaporan akhir tahun.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua untuk mengetahui progres kinerja setiap UPT. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang terstruktur, diharapkan capaian kinerja kita dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati,” jelasnya.
Dalam arahannya, Rakhmat memberikan penekanan khusus pada pentingnya penginputan data kinerja yang teliti dan akurat pada aplikasi e-performance. Menurutnya, ketepatan data yang dimasukkan oleh operator sangat berpengaruh pada penilaian Reformasi Birokrasi di tingkat nasional.
“Penginputan data harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena data ini mempengaruhi nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Kita semua harus menjaga agar data yang dilaporkan valid dan sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kita dapat menjaga nilai indeks ini tetap tinggi,” ujar Rakhmat.
Lanjutnya Rakhmat menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat diukur dari sejauh mana kinerja yang dicapai sesuai target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
“Dengan mengukur anggaran berdasarkan hasil kinerja, kita memastikan bahwa penggunaan sumber daya berjalan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran’ ungkapnya.
Menurut Rakhmat, pengelolaan anggaran yang baik sangat terkait erat dengan pencapaian kinerja yang terukur. Setiap unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT harus memahami bahwa penggunaan anggaran tidak hanya soal pembelanjaan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dapat mendukung tercapainya target-target yang telah ditetapkan.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh operator dari setiap UPT terus menjaga integritas dalam penginputan data dan pemanfaatan anggaran. Menurutnya, data yang akurat dan penggunaan anggaran yang transparan akan memperkuat citra positif Kanwil Kemenkumham NTT di mata publik serta mendorong pencapaian nilai Reformasi Birokrasi yang lebih baik.
“Jaga nama baik Kantor Wilayah. Apa yang kita lakukan di sini berdampak langsung pada bagaimana publik melihat kinerja kita. Jadi, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Rakhmat.