Kupang_Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham membuka peluang karir bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 Biro SDM Sekretariat Jenderal menyelenggarakan rapat persiapan secara daring yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Rabu (09/10/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Jonson Siagian didampingi Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominia Jone, ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan rapat persiapan seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Rapat Persiapan yang diselenggarakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Supartono membahas terkait alokasi kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024 dengan total kebutuhan sebanyak 803 orang.
“Pada tahun 2024 ini alokasi kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 803 orang dengan kualifikasi jabatan yakni penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional dan pengelola umum operasional,” ungkapnya.
Ditambahkan pula sebanyak 64 formasi yang sebelumnya terdata pada database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja minimal 2 tahun di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menutup rapat persiapan penerimaan PPK Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan, pihaknya berharap agar pelaksanaan seleksi dapat memiliki persamaan persepsi dan kesepakatan dari semua kantor wilayah dalam proses penyelenggaraannya. (HMS/mmm)