Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT), dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone merupakan salah satu Kantor Wilayah yang lolos untuk memasuki tahapan Evaluasi Wawancara Penilaian Mandiri oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Rabu (02/10/2024).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Evaluasi Wawancara Penilaian Mandiri ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Marciana D. Jone didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama serta Ketua dan anggota enam pokja area perubahan.
Dalam kesempatan presentasinya, menyampaikan terkait profil satuan kerja dan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada 6 Area Perubahan yang dilakukan oleh setiap pokja yang ada pada Kanwil Kemenkumham NTT.
“Pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat merupakan pendelegasian dari pelayanan pembangunan hukum dan ham di daerah. Kanwil Kemenkumham NTT memiliki 26 satuan kerja, yang terdiri dari 21 Satuan Kerja Pemasyarakatan dan 5 Satuan Kerja Keimigrasian yang tersebar di 21 kabupaten dan 1 kota, 309 kecamatan, 3.353 desa/kelurahan dengan catatan masih memiliki 13 daerah 3T (Tertinggal. Terdepan dan Terluar), ini merupakan tantangan bagi kami untuk dapat memberikan layanan yang maksimal demi memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan target kinerja Kemenkumham,” ungkap Marciana.
Lebih lanjut, Marciana juga menyampaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan hukum dan ham di daerah tim Kanwil Kemenkumham NTT sepanjang tahun 2024 memiliki jenis layanan yang terdiri dari 85 Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah, 205 Layanan Konsultasi Hukum, 12 Layanan Komunikasi Masyarakat, 588 Layanan Administrasi Hukum Umum, 370 Layanan Kekayaan Intelektual, 205 Layanan bantuan Hukum serta Layanan Pemasyarakatan yang terdiri dari 396 Layanan pembebasan bersyarat dan 271 Layanan Cuti Bersyarat.
Ditambahkan pula pada tahun 2024 peningkatan layanan apostille sangat luar biasa terutama dari kalangan masyarakat khususnya mahasiswa yang akan ke luar negeri.
Kakanwil Marciana pun menjelaskan mengenai inovasi yang dimiliki yaitu Bidkum Reborn yakni sebagai inovasi layanan dalam rangka meningkatkan budaya literasi tanpa biaya dan mudah diakses. “Tingkat literasi masyarakat di Nusa Tenggara Timur rata-rata masih rendah, hal inilah yang menjadi dasar penting terciptanya inovasi Bidkum Reborn, serta belum semuanya anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan update data serta tidak semuanya anggota JDIH memiliki server di daerah untuk mengolah websitenya,” ungkapan.
“Hadirnya inovasi ini sebagai jawaban dalam rangka mendukung program penyelenggaraan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di wilayah melalui budaya literasi,” lanjut Marciana.
Dikatakan juga selain Bidkum Reborn adapula inovasi pelayanan publik yakni Pos Bantuan Hukum yakni inovasi layanan dalam rangka memastikan hak atas keadilan bagi kelompok rentan dan warga binaan dengan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di NTT.
Kakanwil Marciana juga menjelaskan terkait kerjasama yang terjalin pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya yakni kerjasama layanan kesehatan antara Kanwil Kemenkumham NTT bersama Pemerintah Daerah dan BPJS dimana mendapatkan tanggapan positif dari pemda dan juga BPJS sehingga sebagian besar warga binaan telah memiliki Kartu Indonesia Sehat.
Pasca paparan, dilanjutkan dengan tanya jawab yang dilakukan antara tim evaluasi IV penilaian mandiri pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yang diketuai oleh Juanita dengan jajaran pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Menutup rangkaian evaluasi Kakanwil Marciana menyampaikan harapan agar Tim evaluasi mendukung semangat jajaran Kanwil Kemenkumham NTT untuk terus berkomitmen dalam meraih predikat WBK. "Bagi kami WBK tidak hanya sebuah penghargaan diatas kertas, tetapi bagaimana WBK itu harus bisa diwujudnyatakan pelayanan", tegasnya. (HMS/mmm)