Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Persiapan untuk Rekomendasi dari Kementerian PUPR, di Ruang Transit, Jumat (27/09/2024). Kegiatan yang dibuka Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dan menghadirkan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Konsultan Perencanaan.
Turut hadir Kasubag Program dan Pelaporan, Hillon Pisca FoEs dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Selfiani Marliana Nautani beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Renaldy mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk rekomendasi dari Kementerian PUPR dalam hal rencana pembangunan sarpras, khususnya pada belanja modal untuk pembangunan Lapas Labuan Bajo.
"Kita akan bicarakan rencana-rencana kegiatan pembangunan sarpras khusus untuk satuan pemasyarakatan di wilayah NTT,"ujarnya.
Lebih lanjut, Renaldy menjelaskan pembahasan ini berkaitan dengan penyesuaian dan persamaan persepsi terhadap kaidah penyusunan RKBMN yang memang merupakan suatu kewajiban dan amanah dari Kementerian Keuangan. Hal ini dalam konteks persiapan penyiapan dan pemenuhan data dukung di dalam sistem informasi manajemen aset negara (SIMAN) yang ketentuannya telah diatur.
"Oleh karena itu, beberapa hal yang harus kita ketahui dan tentunya juga akan kita penuhi beberapa persepsi dari sisi kompetensi teknis dari konsultan yang biasa membidangi atau memberikan asistensi kepada Ditjen Pemasyarakatan,"ucapnya.
Renaldy mengharapkan Kementerian PUPR dapat memberikan analisa maupun tanggapan berkaitan harga satuan, biaya, dan prototype bentuk bangunan dari sisi kualifikasi khusus, bangunan sederhana, bangunan secara umum.
"Mohon masukan dari sisi teknis teman-teman PUPR dan juga konsultan pendamping dari Ditjen Pemasyarakatan, yang mudah-mudahan kita memiliki persamaan persepsi sebagai satu langkah maju untuk kita bisa memberikan satu kesiapan langkah dalam proses pembangunan sarpras di wilayah NTT,"pesannya.
Kegiatan dilanjutkan diskusi teknis terkait penyiapan bahan rekomendasi PUPR dalam bentuk surat sebagai data dukung di dalam sistem informasi manajemen aset negara (SIMAN). Namun, harus menyesuaikan kembali RAB sesuai standar harga secara terperinci dan detail.