Bandung – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Intansi Pemerintah, Tim Penilai Internal melaksanakan Panel yang diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah. Nampak hadir memenuhi undangan TPI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kasubag HRBTI, Dian Lenggu, Senin (20/05/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung ini dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga. Turut hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dan Inspektur Wilayah VI Romi Yudianto.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham mengungkapkan bahwa panel hasil evaluasi merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan kementerian telah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan pemasyarakatan, keimigrasian, administrasi hukum umum dan HAM, hak kekayaan intelektual, hingga pendidikan,” terang Inspektur Jenderal Reynhard.
Reynhard menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini, dari total 784 satuan kerja yang ikut serta, telah tersaring 306 satuan kerja yang diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada Tim Penilai Internal (TPI). Proses seleksi ini mencerminkan komitmen Kemenkumham untuk memastikan bahwa hanya satuan kerja dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan menuju WBK dan WBBM.
“Dukungan penuh dari seluruh jajaran Kemenkumham serta semangat reformasi birokrasi yang terus menguat menjadi modal utama untuk mencapai target-target yang lebih menantang di tahun mendatang,” pesan Reynhard.
Inspektur Jenderal berharap, dengan adanya pembangunan zona integritas kiranyan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kementerian Hukum dan HAM.
Dikesempatan yang sama, Inspektur Jenderal mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). "Momen ini merupakan pesan bahwa Kemenkumham meliki komitmen yang tinggi dalam perlawanan tindak pidana korupsi", tegas Irjend.
Kegiatan ini kemudian akan berlangsung 23 Mei 2024 dengan dengan agenda melakukan penilaian ulang terhadap satuan kerja yang diusulkan oleh TPI ke Panel TPI. Harapannya, satuan kerja yang berpredikat menuju WBK dan WBBM dapat diusulkan ke TPN Menpan RB untuk mendapatkan pengakuan resmi.