Kupang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengikuti wawancara dalam rangka Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Jumat (10/05/2024).
Wawancara dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal yakni Qolbin Salim dan Agung Natanael selaku Pengendali Teknis dan Raden Utomo sebagai Ketua Tim, dan Adi Syiefaji sebagai anggota didampingi Kepada Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone dan Kepala Bagian Program dan Humas Yohanes Bely serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Dimyati.
Pada 15 menit pertama,Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana Dimyati terlebih dahulu memaparkan profil singkat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua beserta reformasi birokrasi yang dilakukan melalui enam area perubahan. Yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Atambua walaupun dalam masa transisi terus berupaya melakukan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya didampingi Kepala Divisi Administrasi,Rakhmat Renaldy dan Kepala Bagian Program dan Humas Yohanis Bely.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua menambahkan, dalam pelaksanaan kinerja, seluruh jajaran dipastikan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk di dalamnya gratifikasi dan benturan kepentingan, serta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu strategi dalam percepatan reformasi birokrasi.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan prima yang bebas dari korupsi, serta telah memiliki standar layanan untuk menjaga konsistensi kualitas layanan. Secara berkala, kami juga melakukan survei terhadap pengguna layanan untuk mereview layanan yang diberikan,” jelasnya.
Dalam Kesemptan yang sama Rakhmat Renaldy menjelaskan, pembangunan Zona Integritas sebagai miniatur reformasi birokrasi tidak semata-mata dilaksanakan untuk meraih predikat WBK.
“Namun, perubahan ke arah lebih baik untuk mewujudkan good governance telah menjadi komitmen bersama dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas”, ucap Renaldy.
Usai pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara Tim Inspektorat Jenderal dengan Tim Pokja.