Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ibadah Oikumene Kemenkumham NTT, Pdt. Yandi : Melalui Melayani, Kita Menjadi Lebih Serupa Dengan Kristus

Kupang – Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Ibadah Oikumene yang penuh hikmat pada hari ini. Firman Tuhan dibawakan oleh Pendeta Yandi Manobe, S.Th, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), mahasiswa magang, dan tenaga outsourcing yang beragama Kristen. Jumat (05/07)

Mengambil tema “Melayani Bukan Dilayani”, dalam khotbahnya Pdt. Yandi menjelaskan tentang arti melayani, dimana hal tersebut bukanlah tugas yang mudah.

“Kadang-kadang kita merasa lelah, tidak dihargai, atau bahkan disalahpahami. Namun, melalui melayani, kita meneladani Kristus dan menunjukkan kasih-Nya kepada dunia. Melayani bukan hanya tentang melakukan tindakan-tindakan besar, melainkan juga tindakan kecil dengan hati yang tulus” ujar Pdt. Yandi.

WhatsApp Image 2024 07 05 at 18.02.38

Dirinya mengatakan sikap melayani juga mengajarkan tentang kerendahan hati. Yakni ketika melayani, seseorang belajar untuk menempatkan kebutuhan orang lain di atas kebutuhannya sendiri. Dengan kata lain belajar untuk mengesampingkan egonya dan merendahkan diri di hadapan Tuhan dan sesama.

“Melalui melayani, kita menjadi lebih serupa dengan Kristus” tuturnya.

Lebih lanjut, Pdt. Yandi juga membawakan firman yang terambil dari Matius 7:1-5 tentang hal menghakimi. Menurutnya, dalam membuat penghakiman mengenai orang lain harus lebih berhati-hati.

“Semua penghakiman kita harus didasarkan pada standar-standar yang benar. Hanya Allah, yang mengetahui hati setiap individu, yang dapat membuat penghakiman akhir dari individu-individu tersebut.” ujarnya.

Pdt. Yandi menyampaikan bahwa hendaknya seseorang tidak mengutuk atau menghakimi orang lain secara tidak benar, sebaiknya perlu membuat penilaian terhadap gagasan atau situasi.

Dirinya menambahkan bahwa menghakimi berarti memberikan penilaian atau vonis terhadap orang lain tanpa mengetahui seluruh fakta atau latar belakang yang melatarbelakangi tindakan mereka. Menghakimi sering kali dilakukan berdasarkan prasangka atau informasi yang tidak lengkap, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dan kesalahpahaman.

"Menghakimi sesama tanpa dasar yang kuat dapat merusak hubungan dan menyalahi ajaran kasih yang Tuhan ajarkan kepada kita. Kita harus lebih fokus pada introspeksi diri dan menghindari sikap mudah menghakimi orang lain." jelasnya.

Dalam khotbahnya, Pdt. Yandi menguraikan poin penting mengenai cara yang benar untuk menilai seseorang yakni adalah pentingnya belajar untuk memahami diri sendiri dan orang lain.

“Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa membuat penilaian yang lebih objektif dan adil. Pendidikan dan wawasan yang luas membantu kita melihat sesuatu dari berbagai perspektif, sehingga penilaian kita lebih mendekati kebenaran” tuturnya.

Dirinya juga mengajak jemaat untuk peduli dan melindungi sesama, sehingga tidak mudah menghakimi tanpa dasar yang kuat.

"Dengan memiliki kepedulian, kita lebih memahami situasi dan kondisi orang lain. Kepedulian juga menciptakan empati dan kasih sayang," ujarnya.

Pdt. Yandi juga mengingatkan jemaat untuk selalu bertindak sesuai dengan etika dan moral, yang berarti bersikap adil, jujur, dan menghormati hak orang lain.

"Etika dalam menilai seseorang sangat penting agar kita tidak jatuh ke dalam prasangka dan penilaian yang keliru," tegasnya.

Selanjutnya dirinya menekankan pentingnya doa sebagai sarana untuk memohon bimbingan Tuhan dalam menilai orang lain.

"Doa adalah sarana untuk memohon bimbingan Tuhan dalam menilai orang lain. Dengan berdoa, kita memohon hikmat dan pengertian dari Tuhan," katanya.

Menutup khotbahnya, Pdt. Yandi mendorong jemaat untuk selalu berpikir positif dalam segala situasi, yang membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.

"Pikiran yang positif akan membantu kita melihat kebaikan dalam diri orang lain dan menghindari prasangka negatif," tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI