Kalabahi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kanwil Kemenkumham NTT melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi, Senin malam, (24/06/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Maliki selaku kepala Divisi Pemasyarakatan ini bertujuan menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif serta untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam proses pembinaan bagi WBP.
Dalam arahannya, Maliki menyampaikan agar penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi, sehingga kondisi tetap kondusif dan aman.
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan Seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP, " terang kadivpas.
Penggeledahan berjalan aman dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya benda terlarang seperti Handphone dan Narkotika, namun petugas menyita barang-barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berupa pemantik, paku, silet, dan botol parfum kaca. Barang yang disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas.