Sabu Raijua - Tim kesekretariatan wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kemenkumham NTT yang berada dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pemenuhan data dukung IRH bagi tim kerja dan tim Assesor di ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Sabu Raijua pada (Selasa/25/06/2024).
Tim kesekretariatan wilayah IRH yang terdiri dari Cornelia Radho (penyuluh hukum ahli muda), John Karol Ndopo dan Sebastianus Osu Kawe Satu (fungsional umum pada Bidang Hukum) diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sabu Raijua, Theo Watengterah dan Irwan selaku anggota tim kerja IRH pada Setda Kabupaten Sabu Raijua.
Cornelia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan IRH yang dilakukan oleh tim sekretariat wilayah ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman kepada tim kerja IRH di daerah.
“Agar pemda Sabu Raijua untuk mempersiapkan data dukung IRH yang sesuai dengan variabel IRH yang merujuk pada pedoman IRH yang diberikan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI”, ujar Coernelia.
Lebih lanjut, Sebastian kemudian menjelaskan mengenai data dukung apa saja yang harus dipenuhi pada variabel I hingga variabel IV pada aplikasi IRH, misalnya pada variable I, Tingkat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/ memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi yang dimana data dukung nya merupakan surat permohonan harmonisasi, naskah akademik atau penjelasan/keterangan rancangan peraturan daerah/rancangan peraturan kepala daerah, SK Prom Perda dan surat selesai harmonisasi.
Cornelia menambahkan bahwa Tim kesekretariatan wilayah IRH mendukung penuh Pemda Sabu Raijua apabila dalam pengisian mengalami kekurangan data dukung. “Pada prinsipnya kami selaku Tim kesekretariatan wilayah IRH pada Kanwil Kemenkumham NTT siap membantu memenuhi data dukung yang dimana apabila data dukung tersebut ada pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTT”, tambah Coernelia.
John Karol juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Tim kesekretariatan wilayah pada aplikasi IRH Pemda Sabu Raijua sampai dengan saat ini belum mengupload data dukung yang ada pada Variabel III dan Variabel IV, sedangkan pada variabel I baru 75% dan pada variabel II baru 33%.
Theo Watengterah mengharapkan dukungan serta kerjasama dari pihak Kanwil Kemenkumham NTT selaku kesekretariatan wilayah guna proses persiapan dan pemenuhan data dukung IRH apabila dalam melakukan penginputan masih terdapat kekurangan data dukung.