Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Demi Wujudkan Gaya Hidup Sehat, Kanwil Kemenkumham NTT Rutin Mengikuti Olahraga Bersama

 

WhatsApp Image 2024 07 12 at 16.23.17 1

Kupang - Dalam rangka mewujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur mengikuti olahraga senam bersama yang diinisiasi oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual pada Jumat (12/07/2024).

Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian bersama jajaran Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti olahraga bersama di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga diikuti oleh satuan kerja di seluruh Indonesia secara hybrid.

Olahraga bersama merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh di tengah kesibukan menjalankan tugas pekerjaan. Melalui senam bersama, diharapkan para pegawai semakin menyadari pentingnya berolahraga secara rutin untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran.

WhatsApp Image 2024 07 12 at 09.03.15

Dipandu oleh Coach Tommy dan Coach Riries, senam aerobik dan Zumba dilaksanakan langsung dari Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM RI, dan dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan oleh Citradewi Ratnadilla dari Klinik Utama Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam penyuluhannya, Citra menjelaskan mengenai Carpal Tunnel Syndrome (CTS), kondisi yang semakin sering ditemui, terutama di kalangan pekerja kantoran dan mereka yang sering menggunakan tangan dalam aktivitas sehari-hari. CTS terjadi akibat tekanan pada saraf median yang melewati terowongan karpal di pergelangan tangan, menyebabkan gejala seperti nyeri, kesemutan, mati rasa, dan kelemahan di tangan.

"Penyebab utama CTS adalah gerakan tangan yang berulang-ulang, seperti mengetik, menggunakan alat berat, atau aktivitas lain yang memerlukan gerakan konstan pada tangan dan pergelangan tangan. Selain itu, kondisi medis tertentu seperti diabetes, hipotiroidisme, dan artritis reumatoid juga dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami CTS," ungkap Citra.

WhatsApp Image 2024 07 12 at 16.23.17

Citra menambahkan bahwa penanganan CTS bervariasi tergantung pada tingkat keparahan gejala. Pada tahap awal, perubahan gaya hidup dan kebiasaan kerja dapat sangat membantu. Mengurangi atau bahkan menghindari aktivitas yang memicu gejala adalah langkah awal yang dianjurkan. Penggunaan alat bantu ergonomis saat bekerja serta istirahat yang cukup untuk mengurangi tekanan pada pergelangan tangan juga sangat penting.

"Dalam beberapa kasus, pengobatan medis diperlukan untuk mengatasi CTS. Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) seperti ibuprofen bisa membantu mengurangi pembengkakan dan nyeri. Terapi fisik dengan latihan peregangan dan penguatan juga sering direkomendasikan untuk membantu mengurangi gejala. Selain itu, penggunaan splint atau penyangga pergelangan tangan, terutama saat tidur, dapat menjaga pergelangan tangan dalam posisi netral dan mengurangi tekanan pada saraf median," imbuh Citra.

Menurut Citra, pencegahan CTS bisa dilakukan dengan menjaga postur yang baik saat bekerja, menggunakan peralatan yang ergonomis, dan menghindari gerakan tangan berulang yang berlebihan. Melakukan latihan peregangan secara teratur dan memastikan istirahat yang cukup juga penting untuk menjaga kesehatan pergelangan tangan dan tangan.

"Dengan memahami gejala dan penanganan CTS, kita dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengelola kondisi ini dengan lebih baik. Penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau spesialis kesehatan tangan untuk mendapatkan diagnosis dan rencana perawatan yang tepat," tutup Citra.

WhatsApp Image 2024 07 05 at 15.03.31

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI