Kupang – Sebanyak 81 siswa kelas 6 dari Sekolah Lentera Harapan Kupang menghadiri sosialisasi penyuluhan hukum tentang dampak kenakalan remaja yang berlangsung di aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone. Kamis (6/6)
Sebelum kegiatan dimulai, Marciana membagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar sembari turut bersenda gurau dan berbincang dengan anak-anak, menciptakan suasana yang hangat dan penuh keceriaan.
"Saya sangat gembira bisa bersenda gurau bersama anak-anak ini. Kita ketahui bersama, pemenuhan hak dasar anak menjadi salah satu fokus kami, sehingga kami mendorong pembentukan Kota Layak Anak (KLA) di 22 kabupaten/kota se-NTT untuk memenuhi hak dasar anak. Bahkan anak yang berhadapan dengan hukum juga harus mendapat pendidikan yang baik," ujarnya.
Setelah Marciana selesai menyapa dan berinteraksi dengan anak-anak, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat ucapan terima kasih. Didampingi Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, Marciana memberikan plakat ucapan terima kasih kepada perwakilan dari salah satu guru SD Lentera Harapan Kupang.
Salah satu guru mengungkapkan apresiasinya terhadap keramahan yang ditunjukkan oleh Kantor Wilayah dalam kunjungannya.
"Saya sangat terkesan dengan sikap ramah dan profesional dari staf di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Mereka benar-benar menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, pengalaman ini memberikan kesan mendalam dan mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat, termasuk para pendidik dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kiranya bisa apa yang sudah dibagikan bisa membekali anak-anak kami, sehingga mereka boleh menaati setiap aturan dan taat terhadap hukum” imbuhnya
Sementara itu, salah satu siswa juga sangat senang selain karena pegawainya sangat ramah, mereka juga dapat berbagi ilmu bersama.
"Saya sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukumnya," ujar siswa tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu para remaja untuk lebih memahami dampak negatif dari perilaku menyimpang dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk.
"Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus diadakan secara rutin untuk membantu kami membuat pilihan yang lebih baik dalam hidup," tambahnya dengan penuh harap.
Sosialisasi ini Penyuluh Hukum, Yopi Alexander Raga membawakan materi mengenai dampak kenakalan remaja.
Dalam sesi tersebut, Yopi menjelaskan berbagai faktor penyebab kenakalan remaja, dampak negatifnya terhadap masa depan, serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh remaja yang terlibat dalam perilaku menyimpang.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi games yang dipandu oleh Cornelia Yasintha Radho dan Brian Jati, menambah semangat dan kebersamaan di antara para peserta.