Jakarta - Sekretaris Jenderal, Komjen Pol.(Purn) Andap Budhi Revianto membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Rakordal Dukman) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Ballroom hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Selasa (16/7/2024). Rakordal yang berlangsung hingga 19 Juli 2024 ini turut diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dan Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely. Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo di tempat terpisah juga mengikuti acara pembukaan secara virtual.
Pembukaan Rakordal Dukman juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenkumham dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kemenkumham, serta antara Kemenkumham dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Replikasi Aplikasi E-RB. Penandatanganan dilakukan secara digital oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Utama BNN.
Andap Budhi mengatakan, Rakordal Dukman dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian kinerja Semester I tahun 2024, memetakan permasalahan, menyusun Rencana Aksi (Renaksi), dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian target Renaksi Semester II tahun 2024, serta penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang mengusung tema "Optimalisasi Peran Dukungan Manajemen yang Semakin PASTI dan Berdampak".
Saat membuka Rakordal Dukman, Andap juga memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran yang hadir. Jajaran Kemenkumham diminta mengimplementasikan efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, serta arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk mensukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham TA 2024 melalui kerja jujur dilandasi hati yang bersih dan pikiran positif.
“Arahan Presiden menekankan hemat anggaran dari giat yang tidak penting, fokus program kegiatan yang mendukung capaian tujuan pembangunan, dan anggaran yang digunakan hasilkan manfaat besar ke masyarakat,” ujarnya.
Andap menambahkan, monitoring dan evaluasi (monev) penting dilakukan secara berkala untuk mengamati dan menilai perkembangan kinerja yang dilakukan. Utamanya di dalam memastikan capaian kinerja telah sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ditetapkan dan disepakati. Melalui monev, permasalahan yang timbul juga dapat diidentifikasi sehingga tindak lanjut yang dibutuhkan dapat segera dirumuskan.
Selain itu, Andap meminta jajaran segera menindaklanjuti target arah kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) meliputi RB General dan RB Tematik untuk meraih nilai Indeks RB minimal 85 pada tahun 2024 ini. “Tujuan RB adalah melayani masyarakat waktu demi waktu lebih baik lagi. Birokrasi diharapkan bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik,” jelasnya.
Andap juga mengingatkan kembali terkait 9 kebijakan percepatan birokrasi digital. Salah satunya, percepatan transformasi organisasi berbasis kinerja dan agile dengan sasaran terimplementasikannya kebijakan penyederhanaan birokrasi. Dalam momentum ini, disampaikan pula informasi mengenai visi misi pemerintahan baru mencakup 8 misi yang disebut Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat, serta informasi lainnya mengenai "Sejarah Hari Pengayoman".
“Tunjukkan prestasi karena itu adalah kewajiban. Jangan malah tidak berkontribusi positif kepada institusi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan,” tegasnya.
Di akhir acara pembukaan, Sekretaris Jenderal bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi melaunching aplikasi e-SOP dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia. Inovasi dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini merupakan perwujudan dari digitalisasi manajemen ASN. (Humas/rin)