Labuan Bajo - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan arahan tugas kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jumat (31/5/2024). Arahan yang disampaikan utamanya menyangkut pelaksanaan target kinerja serta pembentukan desa binaan Imigrasi.
Marciana mengatakan, target kinerja harus diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jajaran Kanim Labuan Bajo perlu melakukan percepatan pemenuhan target kinerja pada periode B06 sebelum memasuki periode B09 mulai bulan Juli mendatang.
“Laksanakan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan target kinerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya dihadapan Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra beserta jajaran.
Marciana juga mengajak jajaran Kanim Labuan Bajo agar melihat kembali RKA-KL sebagai acuan dalam perencanaan kegiatan sehingga realisasi anggaran dapat dilakukan sesuai target. Terutama pada target kinerja yang berbasis anggaran. Dengan demikian, nilai IKPA juga bisa dipertahankan tetap baik dan tidak turun.
“Untuk pelaksanaan target kinerja yang tidak berbasis anggaran, jajaran Kanim Labuan Bajo harus mampu melakukan terobosan dan inovasi,” imbuhnya.
Terkait pembentukan desa binaan Imigrasi, Marciana meminta jajaran Kanim Labuan Bajo untuk segera melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Pemda setempat. Pembentukan desa binaan Imigrasi diharapkan dapat memberi kemudahan akses informasi terkait pelayanan keimigrasian. Salah satunya permohonan paspor, serta diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang maupun pekerja migran non-prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Sebelum menutup arahannya, Marciana berpesan kepada jajaran Kanim Labuan Bajo agar selalu bekerja dengan hati, penuh integritas, jujur dan disiplin. “Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Humas/rin)