Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej membuka Rapat Koordinasi BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2024 sekaligus menjadi Keynote Speaker “Webinar Nasional : Belajar Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas” di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini diikuti langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dan Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li.
Wakil Menteri Hukum yang akrab disapa Eddy Hiariej ini menyampaikan keynote speech berjudul “Supremasi Hukum dan Kepemimpinan Kelas Dunia”. Eddy mengatakan, supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum harus menjadi pedoman tertinggi dalam menyelesaikan segala masalah. Penguatan hukum juga telah tertuang dalam butir 7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Untuk mencapai supremasi hukum yang efektif, kita memerlukan aparatur yang cendekia, berintegritas, dan memahami esensi dari penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Eddy, BPSDM Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam mencetak ASN yang berkualitas dan kompeten. Utamanya melalui pelatihan dan pendidikan yang berbasis praktik dan nilai etika. Aparatur yang unggul dalam keilmuan dan profesionalisme diharapkan mampu menjadi pelopor supremasi hukum, serta berkontribusi pada kemajuan sistem hukum di Indonesia.
“BPSDM Hukum dan HAM juga diharapkan mampu menjadi kawah candradimuka bagi ASN dalam mempersiapkan mereka sebagai pemimpin masa depan,” imbuhnya.
Eddy menambahkan, pembangunan SDM unggul yang juga tertuang dalam butir 2 Asta Cita adalah kunci untuk menciptakan kepemimpinan kelas dunia. Yakni pemimpin yang berdaya saing global, namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal. Oleh karena itu, SDM unggul tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis yang mumpuni. Tapi juga karakter yang berintegritas, mampu beradaptasi, serta memiliki visi dan inovasi yang dapat mendorong kemajuan kolektif.
“Rapat koordinasi BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2024 ini adalah kesempatan yang tepat untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam peningkatan kompetensi SDM,” jelasnya.
Tema yang diangkat terkait pengembangan kompetensi SDM dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, lanjut Eddy, mengingatkan betapa pentingnya SDM yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengatakan, Corporate University merupakan solusi atau jawaban dari pengembangan kompetensi ASN dengan menciptakan budaya pembelajaran berkelanjutan demi menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman. Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyusun kembali strategi dalam rangka percepatan pelaksanaan Corporate University yang telah diterapkan sejak 2019, dengan 3 output utama.
Yakni, menyusun “Rancangan Perubahan” Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; menyusun Rancangan Pedoman Pelaksanaan Corporate University; serta menyusun draft Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi. (Humas/rin)