Waikabubak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) melalui Kelompok kerja daerah (Pokajada) laksanakan Verifikasi Faktual Lapangan, Selasa (27/8/2024).
Tim Verifikasi dan Akreditasi (VERASI) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy melakukan verifikasi faktual lapangan terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Sarnelli atas re-akreditasi periode tahun 2025-2027 di Kabupaten Sumba Barat.
Dalam penyampaiannya, Rakhmat meminta kepada OBH terkait agar dapat menggunakan anggaran yang ada sebaik-baiknya.
“Memaksimalkan anggaran yang telah diberikan melalui MoU yang telah ditandatangani di Kanwil NTT karena anggaran ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham NTT” Ujar Rakhmat.
Verifikasi faktual yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses verasi dimulai dari tahap pendaftaran, Verifikasi berkas, Verifikasi faktual berkas kemudian Verifikasi faktual lapangan. Pengecekan dilakukan terhadap data yang telah diinput pada aplikasi Sistem Informasi Data Bantuan Hukum (Sidbankum) dan kemudian disinkronkan dengan data asli yang ada di Kantor LBH masing-masing. Selain itu, panitia juga memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana kantor, keberadaan pengurus dan Terutama pengecekan pada standar layanan yang diberikan oleh OBH kepada kliennya.
Pada kesempatan yang sama, Tim kanwil Kemenkumham NTT juga melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas kelas IIB Waikabubak dengan melakukan wawancara dan pengisian kuisioner terhadap Penerima Bantuan Hukum (PBH) dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Sarneli yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Waikabubak. Setelah proses verasi faktual dilanjutkan pembuatan rekomendasi ke Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) terkait hasil verasi yang telah dilakukan.
Rakhmat berharap agar OBH Sarnelli bisa terakreditasi kembali agar lebih banyak masyarakat yang kurang mampu yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Sumba Barat memperoleh bantuan hukum gratis.
“Kita berharap agar semua OBH yang mengikuti proses Re-akreditasi bisa mendapatkan hasil yang baik sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh bantuan hukum gratis”, tutup Rakhmat.