Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ukur Tingkat Penyerapan Anggaran, Kanwil NTT Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024

WhatsApp_Image_2024-05-20_at_16.59.19_5acc2d39.jpg

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024, Senin (20/5/2024). Rapat dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kabag Program dan Humas, Yohanis Bely, pejabat pengawas, dan para Pengelola Keuangan di lingkungan Kanwil.

Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Selfi Nautani dalam penyampaiannya mengatakan rapat ini sebagai bagian dari upaya Kanwil dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan anggaran dan capaian Nilai IKPA Tahun Anggaran 2024.

Disebutkan, pada periode Triwulan I TA 2024, capaian IKPA Kanwil sebagai Satker sebesar 99,98 dan Kanwil sebagai wilayah sebesar 99,65. Sementara dalam hal penyerapan anggaran, Kanwil sebagai satker sebesar 25,59 dan Kanwil sebagai wilayah sebsar 34,70. Selain itu, per 20 Mei 2024, realisasi anggaran di 9 DIPA yang dikelola Kanwil, baru DIPA Ditjen PP yang melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 65,76%. Sedangkan realisasi anggaran pada DIPA BPHN dan DIPA AHU masih berada di bawah 30%.

Ditambahkannya, beberapa hasil evaluasi atas penyerapan anggaran antara lain masih terdapat DIPA yang tidak optimal dalam capaian Indikator IKPA khususnya pengelolaan UP dan TUP karena Revolving tidak mencapai 100% jika dibandingkan dengan waktu revolving, terdapat DIPA yang penyerapan anggarannya sudah mencapai target tapi nilai IKPA tidak optimal karena pengelolaan UP dan TUP, masih terdapat DIPA yang penyerapan anggaran hingga 20 Mei 2024 masih dibawah target penyerapan Triwulan I TA 2024, serta sebagian pelaksanaan kegiatan di akhir bulan, yang berdampak terhadap waktu perampungan laporan kegiatan yang singkat.

WhatsApp_Image_2024-05-20_at_16.59.17_4d5fa287.jpg

”Karena itu dimohon kerja sama seluruh pemegang kegiatan agar kegiatan yang direncanakan sebisa mungkin dapat dilaksanakan di awal bulan, sehingga tidak berkejaran waktu untuk pertanggungjawabannya di akhir bulan oleh bendahara pengeluaran,” ujar Selfi.

Terkait hasil evaluasi tersebut, Selfi menyebutkan beberapa rekomendasi untuk diketahui dan diterapkan, diantaranya dalam pengelolaan UP dan TUP agar memperhatikan perbandingan antara jumlah hari dengan persentase jumlah revolving; agar masing-masing pemegang kegiatan, memastikan tercapainya target penyerapan Anggaran Triwulan II; melakukan akselerasi terhadap realisasi benlanja modal; serta memanfaatkan relaksasi Pemutakhiran Halaman III DIPA dengan menyesuaikan RPD Januari-Mei dengan belanja riil hingga 31 Mei 2024.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan berharap rapat evaluasi dapat terus dilaksanakan secara rutin agar Kanwil baik sebagai Satker maupun Wilayah dapat mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan anggaran, termasuk pada jajaran UPT dibawahnya.

"Saya harapkan capaian IKPA dan penyerapan anggaran dapat terus dilakukan monev secara berkala, lebih cermat dalam memantau RKAKL, serta lebih taat dalam melakukan realisasi atas rencana penarikan dana (RPD) yang telah diajukan dan tidak menjelang akhir bulan," pungkas Maliki. (humas/fka)

WhatsApp_Image_2024-05-20_at_16.59.19_75c1930f.jpg

WhatsApp_Image_2024-05-20_at_16.59.18_c974b080.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI