Kupang, NTT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar penandatanganan kontrak addendum Bankum dan rapat pembinaan pelaksanaan bantuan hukum. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTT dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone, beserta jajaran pejabat terkait dan 15 organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, Jumat (11/10/2024).
Penandatanganan kontrak addendum ini bertujuan untuk memperbarui dan menyesuaikan ketentuan kontrak sebelumnya, serta memastikan keberlanjutan pelaksanaan program bantuan hukum di NTT.
Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy, Kepala Bidang Hukum Yunus Bureni dan Kepala Sub Bidang Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus, menyampaikan pentingnya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham NTT dan lembaga penyedia bantuan hukum.
“Penandatanganan addendum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat," ujar Marciana.
Selama acara, Marciana juga menggarisbawahi komitmen Kanwil Kemenkumham NTT dalam menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya WBP yang kurang mampu pada lapas/rutan. Ia berharap bahwa pembaruan kontrak ini akan memperkuat hubungan dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, sehingga program bantuan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan rapat pembinaan pelaksanaan bantuan hukum. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan program bantuan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran.
Dalam sesi rapat, peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan bantuan hukum, termasuk tantangan yang dihadapi, efektivitas program, serta strategi peningkatan kapasitas lembaga. Para peserta saling bertukar pengalaman dan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Lewat Kegiatan ini diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam mengimplementasikan program bantuan hukum, sehingga keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham dan lembaga-lembaga penyedia bantuan hukum untuk mencapai tujuan bersama.