Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja Semester I Tahun 2024 Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Senin (22/7/2024). Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gidion Pally, dan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga yang mengikuti dari Ruang rapat Divisi Pemasyarakatan, sementara para operator wilayah mengikuti dari ruang kerja masing-masing.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kinerja seluruh satuan kerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selama periode Semester I Tahun 2024, serta memastikan setiap satuan kerja menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati bersama. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-09.OT.01.01 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-06.OT.01.01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 - 2024.
Dalam monev tersebut, Marhadi dari Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan memaparkan aspek-aspek kinerja untuk dievaluasi bersama secara menyeluruh. Diskusi dibuka juga untuk saling bertukar informasi terkait kendala maupun permasalahan sehingga dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada untuk dapat dilakukan perbaikan yang diperlukan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemasyarakatan. Monev ini juga mencakup penilaian terhadap capaian target-target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja, serta implementasinya.
"Mudah-mudahan melalui diskusi ini dapat membawa hal-hal positif untuk mendukung keberhasilan seluruh capaian target yang telah ditetapkan terutama persiapan untuk semester II ini," tandasnya. (humas/fka)