Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim SIPKUMHAM Tinjau Langsung Kasus Penyelundupan Orang Asing di NTT

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_11.22.13.jpeg

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone melalui Bidang HAM melakukan Kegiatan Koordinasi Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Semester II di Kantor Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rabu (24/7/2024).

Dalam pelaksanaannya, anggota Tim SIPKUMHAM yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Jeanett Sunbanu, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andi, bersama Analis Hukum Ahli Pertama, Sergi Sahat, melaksanakan Koordinasi Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM pada Kantor Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Putu Sukarna didampingi Kasbusi Ketertiban, Dominggus Koreh.

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_11.22.13_1.jpeg

Mustafa menyampaikan bahwa pada Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham NTT, salah satu kegiatan utama adalah melakukan analisis kebijakan. Salah satu alat yang digunakan dalam kegiatan ini adalah SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) yang merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung proses penelitian, analisis, dan pengambilan keputusan terkait hukum dan HAM.

“Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah yang memiliki posisi geografis strategis, dekat dengan negara lain seperti Timor Leste dan Australia. Hal ini menjadikan NTT sebagai salah satu jalur potensial bagi penyelundupan orang asing. Oleh karena itu, analisis kebijakan semester II difokuskan pada pencegahan dan penanganan penyelundupan orang asing untuk mengidentifikasi tantangan yang ada, mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan, serta merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah tersebut.”

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_11.22.14.jpeg

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim SIPKUMHAM menyambangi Rumah Detensi Imigrasi Kupang dengan tujuan untuk melakukan verifikasi data lapangan terkait permasalahan penyelundupan orang asing di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan mengumpulkan data dan informasi secara langsung terkait kasus penyelundupan orang asing, memverifikasi keakuratan dan validitas data yang telah dikumpulkan sebelumnya serta Mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi oleh petugas rumah detensi imigrasi dalam menangani kasus penyelundupan.

Pada kesempatan ini, Putu Sukarna menyampaikan bahwa memang benar korban penyelundupan orang sudah berada di rumah detensi namun belum ada serah terima dari Kantor Imigrasi Kupang sehingga masih menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi Kupang

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_11.22.14_1.jpeg

Dalam kesempatan itu Tim langsung mewawancarai beberapa orang berkebangsaan Bangladesh, menurut mereka dalam perjanjian awal yang disampaikan oleh agen jika mereka akan dipekerjakan di Australia secara legal namun yang terjadi dokumen resmi mereka dirampas oleh agen dan diselundupkan secara ilegal

Di akhir kegiatan tersebut Mustafa menyampaikan bahwa hasil dari analisis ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk penyusunan dan implementasi kebijakan yang lebih efektif dalam menangani penyelundupan orang. Kerjasama antara berbagai pihak, baik itu dari instansi pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan kita bersama.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI