Kupang - Tongkat estafet kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM RI resmi berganti dari Yasonna H. Laoly kepada Supratman Andi Agtas ditandai dengan acara Serah Terima Jabatan dan pisah sambut yang berlangsung di Graha Pengayoman, Selasa (20/8/2024). Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang melakukan perubahan susunan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju, melantik Supratman menjadi Menkumham menggantikan Yasonna yang sudah 10 tahun memimpin di Istana Negara, Jakarta.
Dalam penayangan video profil kepemimpinan Yasonna selama satu dekade, telah banyak transformasi yang dilakukannya di bidang hukum dan HAM, serta mengukir berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Kemenkumham tak hanya di level Kementerian/Lembaga di Indonesia, namun terbukti hingga kancah internasional. Tak hanya sampai disitu, Yasonna terus mengoptimalkan peran Kemenkumham dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional lewat kemudahan berusaha yang diwujudkan melalui pelayanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan pelayanan Keimigrasian yang menjadi primadona.
”To live, to love, to learn, to leave a legacy. Empat hal ini saya yakini sebagai kunci keberhasilan selama periode kepemimpinan saya,” ujarnya.
Disampaikannya, promosi, mutasi, dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan. Karenanya tidak perlu bersungut-sungut, namun siap untuk menerima dan melaksanakan apapun kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab hingga akhir. Menurutnya, seorang menteri tidak dapat bekerja sendiri sehingga dibutuhkan kerja sama, sinergitas, dan kekompakan seluruh jajaran untuk mendukung kepemimpinan yang baru.
”Beri dukungan dan support kepada Menteri yang baru di dalam meneruskan tanggung jawab dan pekerjaan-pekerjaan besar untuk mejadikan Kemenkumham sebagai kementerian yang berkelas dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, Supratman yang merupakan seorang akademisi dan politisi dalam prakatanya meminta dukungan seluruh jajaran Kemenkumham baik di tingkat pusat hingga daerah agar dapat mendukungnya dalam pelaksanaan tusi hukum dan HAM.
”Semua kinerja dan prestasi baik yang sudah ada, mari kita lanjutkan bahkan tingkatkan bersama. Apa yang masih menjadi kekurangan, mari kita perbaiki bersama pula. Mari terus bangun kolaborasi untuk mencapai keberhasilan,” tuturnya.
Diungkapkannya, usai pelantikannya, Presiden Joko Widodo menitipkan sejumlah tugas yang perlu dilaksanakannya setelah resmi menjadi Menkumham. Diantaranya penyelesaian RUU yang masih dalam tahap pembahasan di parlemen, terkait UU Perkoperasian yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi, serta rencana penyelesaian gedung.
Acara Serah Terima Jabatan Menteri Hukum dan HAM RI ini pun turut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT secara virtual. Hadir Kakanwil Marciana Dominika Jone, Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pengawas, serta ASN jajaran Kanwil. (humas/fka)