Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ranperbup Kab. Sikka Tentang Bantuan Kesehatan Daerah Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Kabupaten Sikka Dinyatakan Belum Harmonis

 WhatsApp Image 2024 07 08 at 18.19.37

Kupang - Guna mewujudkan norma yang harmonis di antara peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT laksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sikka tentang Bantuan Kesehatan Daerah Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Senin (08/07/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Frichy Ndaumanu bersama Tim Perancang. Rapat pengharmonisasian ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani dan jajarannya secara virtual via Zoom.

WhatsApp Image 2024 07 08 at 13.53.44

Membuka rapat, Marciana menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Sama halnya dengan pengharmonisasian yang sudah-sudah, pengharmonisasian Ranperbup ini juga dilakukan terhadap tiga aspek yakni prosedural, substansi, dan teknik.

“Undang-Undang juga mengamanatkan bahwa proses pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsepsi Ranperbup dilakukan oleh Kementerian yang membawahi bidang hukum yakni Kemenkumham melalui Kantor Wilayah di daerah,” ujar Marciana.

WhatsApp Image 2024 07 08 at 18.21.45

Marciana menambahkan keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan merupakan norma wajib yang harus ditaati dan dilaksanakan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. “Kami siap membantu Kabupaten Sumba Barat untuk mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas”, pungkas Marciana. 

Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni memaparkan hasil telaah konsepsi ranperda, terutama dari aspek substansi. secara umum Yunus menjelaskan bahwa masih ada substansi yang bertentangan dengan beberapa aturan terkait penyelenggaraan jaminan sosial nasional.

sehingga Rancangan Ranperbup tentang Bantuan Kesehatan Daerah Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dinyatakan belum harmonis dan perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan catatan-catatan yang ada dan tertuang di Berita Acara Pengharmonisasian.

 WhatsApp Image 2024 07 08 at 18.21.45 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI