Waingapu - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone meminta jajaran Lapas Kelas IIA Waingapu agar mempersiapkan Klinik Pratama di dalam Lapas. Keberadaan klinik merupakan bagian dari upaya untuk memberikan akses layanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini disampaikan Marciana saat melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Waingapu, Minggu (30/6/2024).
Sebelumnya, Marciana telah melakukan audiensi dengan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing. Salah satunya, meminta dukungan Pemda Sumba Timur dalam upaya pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Waingapu.
“Kalapas Waingapu beserta jajaran agar menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Bangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Sumba Timur agar dapat membantu menyiapkan tenaga kesehatan untuk klinik, baik dokter maupun perawat,” ujarnya.
Menurut Marciana, dukungan tenaga kesehatan yang memadai penting untuk meningkatkan kualitas hidup WBP, melakukan screening awal, serta menjaga kesehatan WBP selama menjalani masa pidana. Disisi lain, pihaknya mengapresiasi hampir semua WBP di Lapas Waingapu telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan adanya KIS akan memudahkan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut jika membutuhkan rujukan.
“Walaupun saat ini belum ada klinik di dalam Lapas, namun hak dasar WBP atas pelayanan kesehatan tetap harus dipenuhi dengan baik dan manusiawi,” imbuhnya.
Saat mengunjungi Lapas Waingapu, Marciana juga meninjau dapur dan blok-blok WBP. Pihaknya mengapresiasi kebersihan lingkungan Lapas dan meminta para WBP agar selalu menjaga kesehatan dengan baik. (Humas/rin)