Kupang – Jajaran Divisi Keimigrasian dan Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual diruangan Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki serta pejabat dan seluruh di jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan seNusa Tenggara Timur, Selasa (22/10/2024).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam arahanya mengatakan senang dan bangga bisa menjadi bagian keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih dikenal sebagai sebagai Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan.
“Kementerian ini adalah milik kita semua, mari kita bersama-sama berjuang untuk menorehkan pencapaian yang membanggakan untuk institusi ini”, ungkap Agus.
Agus mengajak untuk bersama-sama mengangkat marwah kementerian, serta terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga kita dapat mewujudkan cita-cita Bapak Presiden yaitu “Wong Cilik Iso Gemuyu”.
Menteri Imigrasi dan PAS menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian IMIPAS selama masa transisi akan diatur dengan SKB 3 Menteri. Tim transisi yang telah dibentuk akan mengawal proses ini, di mana Kepala UPT bertanggung jawab kepada para Kadiv, dan para Kadiv bertanggung jawab kepada masing-masing Dirjen.
Menutup arahannya, Agus menekankan kembali perintah Presiden untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan, dan mengatasi permasalahan over kapasitas. Agus juga menekankan pentingnya mempersiapkan Lapas Modern dan Lembaga pendidikan yang layak serta memperhatikan keselamatan pekerja Migran.