Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyerahan Penegasan Status WNI bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran Ibu WNI dan Ayah WN Prancis a.n. Mickael Deurdori, Cs

WhatsApp Image 2024 10 07 at 18.58.06 81f82cf6

Waikabubak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (I. Ismoyo), Kepala Divisi Administrasi (Rakhmat Renaldy), dan Analis Keimigrasian Ahli Madya (Christian Penna) menyerahkan penegasan status WNI kepada Anak Hasil Perkawinan Campuran Ibu WNI a.n  Yohana Rambu Gambo dan Ayah WN Prancis a.n. Deurdori Ali.

Status WNI diberikan kepada keempat anak a.n. Mickael Derdouri (Lk), Cs yang disaksikan oleh Plh. Asisten Perekomomian dan pembangunan l, Bpk Yakobus Jefrison Dapamerang. SP. MM, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Marciana menyampaikan bahwa proses pengusulan telah dilaksanakan kurang lebih selama 1 tahun dengan melakukan koordinasi sampai ke tingkat pusat.

WhatsApp Image 2024 10 07 at 19.12.32 912eefee

Dengan adanya surat penegasan ini, anak-anak secara sah dinyatakan sebagai WNI sebagaimana termaktub dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah adalah anak seorang Ibu yang hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya. 

Anak-anak kini berhak atas kepastian serta perlindungan anak dan berhak atas hak yang secara mendasar dalam dukungan anak dalam proses pendidikan, kependudukan, dan hal lainnya yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Jefrison menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah fokus menyelesaikan status Keimigrasian bagi anak-anak di Sumba Barat, terkhusus Kepala Kantor Wilayah yang telah memperjuangkan hak anak.

Pada akhir pertemuan, Marciana juga menyarankan agar Ibu Yohana Rambu Gambo dan Mr. Deurdori Ali selaku ayah biologis dari keempat anak tersebut  dapat melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga secara hukum anak-anak tersebut merupakan anak dari Ibu Yohana dan Ayah Deurdori.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI