Kefamenanu – Panitia Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Bernadete Benedictus, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH dan Hironimus Sentosa, Pengelola Bantuan Hukum, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan bantuan hukum di Posbakumadin Kefamenanu,Kabupaten TTU (26/6).
Monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan pelaporan yang dilakukan oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) pada Sistem Informasi Database Bantuan Hukum dan juga ingin mengetahui kendala kendala yang dialami oleh OBH dilapangan.
Tim Panwasda mendatangi kantor Posbakumadin Kefamenanu dan disambut dengan baik oleh Anjelica Desiderata Anin ,Ketua OBH bersama pengurus OBH. Tim kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas fisik dokumen perkara yang sudah diupload pada Sidbankum. Hal ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian antara yang diupload di Sidbankum dan berkas fisik yang ada.
Selanjutnya tim menggali informasi mengenai kendala apa saja yang ditemui oleh OBH baik mengenai proses penyerapan anggaran maupun pada saat menangani persoalan hukum Para penerima Bantuan Hukum. Anjel,Ketua OBH, menyampaikan kesulitan mereka mendapatkan SKTM dari penerima Bankum karena lokasi yang terlalu jauh dan juga kondisi Medan jalan yang rusak. Untuk itu mereka menggunakan SKTM dari OBH yang diketahui pejabat yang berwenang pada setiap tahapan proses pendampingan.
Kegiatan selanjutnya, tim kemudian mendatangi Rutan Kelas II B Kefamenanu untuk melakukan wawancara dengan para penerima bantuan hukum dengan mengisi quisioner. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah mereka benar-benar didampingi oleh OPBH baik tahap penyidikan maupun pada proses persidangan. Hasil dari proses monev ini akan dijadikan bahan catatan bagi tim panwasda untuk perbaikan kualitas OBH kedepannya.