Kupang - Tim Kerja dari Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur pimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone melakukan pendampingan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata. Kamis (20/06)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li didampingi Analis SDM Aparatur Pertama, Henry Sau Sabu dan Arsiparis Pertama, Marwenjie Diana Ndoloe beserta pelaksana subbag kepegawaian, tata usaha dan rumah tangga.
Erni menyampaikan, tujuan kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan kekurangan kebutuhan pegawai atau SDM yang sesuai dengan jabatan dan beban kerja pada unit kerja masing-masing.
"Analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang karakteristik pekerjaan yang dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan pegawai baik secara kualitas maupun kuantitas di setiap unit kerja," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Erni juga meminta agar Lapas Lembata selalu lakukan koordinasi jika menemukan kendala teknis dalam melaksanakan tupoksi.
"Jika ada masalah teknis di satker jangan ragu untuk melakukan koordinasi kepada kami di kantor wilayah, sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, masalah akan semakin sulit diatasi jika terus ditumpuk dan tidak diselesaikan yang mana hal tersebut akan menimbulkan masalah baru," tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengisian formulir analisis jabatan oleh seluruh petugas Lapas Lembata sesuai jabatannya masing-masing, yang mana pengisian formulir tersebut didampingi langsung oleh Henry Sau Sabu selaku Analis SDM Aparatur Pertama.
Di samping itu, dilakukan juga pendampingan bagi para operator aplikasi Sisumaker, aplikasi Srikandi, serta melakukan monitoring terkait integrasi absensi pegawai pada aplikasi Simpeg, pendampingan ini dilaksanakan langsung oleh Novi Maria Porsiana selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi dan Marwenjie Diana Ndoloe selaku Arsiparis Pertama.
Usai melaksanakan kegiatan di Lapas Lembata, tim kemudian melanjutkan pendampingan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka dan Rumah Negara Tahanan Kelas IIB Maumere.