Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lengkapi Data Primer, Tim SIPKUMHAM Kanwil NTT Kunjungi Polres Rote Ndao

WhatsApp Image 2024 08 01 at 08.05.02 ee181e37

Kanwil Kemenkumham NTT di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone melalui Bidang HAM melakukan kegiatan Koordinasi Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Semester II di Kepolisian Resor Rote Ndao, Selasa,30 Juli 2024.

Tim terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng; Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J.W. Poyk; dan Analis Hukum Ahli Pertama, Sergius Sahat, melaksanakan koordinasi analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM di Kepolisian Resor Rote Ndao. Kedatangan TIM diterima oleh Wakapolres, Johny Nahak. Wakapolres membenarkan pemberitaan terkait warga negara Bangladesh (39 Orang), Myanmar (5 Orang) dan Tiongkok (2 Orang) yang ditahan di Polres Rote Ndao dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Kupang. 

Lebih lanjut, Tim kemudian diarahkan bertemu dengan Aipda I Made Budiarsa yang menangani kasus tersebut. Sepanjang tahun 2024 ini terdapat 3 kasus. 1 kasus merupakan tindakan pencegahan dengan mengejar pelaku pelintas batas hingga ke luar wilayah NKRI, 2 kasus lainnya merupakan penindakan terhadap WNA Bangladesh dan Tiongkok yang masuk wilayah NKRI. Semua WNA tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kupang sedangkan WNA yang terlibat ditahan di tahanan Polres Rote Ndao. Lebih lanjut dibantu oleh Aiptu Yefet memberikan informasi kepada Tim bahwa selama ini telah dilakukan koordinasi multilateral (The Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation - JCLEC) dengan negara-negara yang memiliki kaitan dengan perlintasan ilegal ini antara lain di kawasan regional ASEAN-Pasifik serta Bangladesh untuk menekan upaya tindak pidana perdagangan orang dan perlintasan ilegal orang.

Penanganan kasus perlintasan ilegal seperti ini bukan merupakan hal baru di Polres Rote Ndao, dengan memiliki koordinasi yang baik dengan Kanim Kupang para WNA tersebut bisa segera diserahkan dan diproses sesuai UU Keimigrasian. Penanganan WNA dilakukan berbasis HAM dengan memperhatikan kebutuhan primer seperti makan minum bagi WNA, selain itu anggota Polres Rote Ndao juga memberikan sumbangan pakaian bagi WNA.

Kendala yang dihadapi selama ini terkait lambatnya informasi yang masuk karena kejadian berada di pesisir sedangkan Polres Rote Ndao berada di tengah pulau, lebih lanjut terdapat kendala sarana prasarana kapal untuk pengejaran para pelaku pelintas batas ilegal tersebut. Diharapkan stakeholder terkait seperti Imigrasi, Badan Keamanan Laut, Pol Air, UNHCR dan IOM memiliki kantor perwakilan yang berada di Pulau Rote.

Selanjutnya Tim melakukan wawancara dengan WNI yang menjadi nahkoda kapal dan ABK bagi WNA Tiongkok terkait latar belakang dan cara mereka melintas batas secara ilegal. Faktor ekonomi dan upah besar yang melandasi mereka menerima tawaran tersebut. Mereka berasal dari Pulau Pamana Sikka dan menjemput WNA Tiongkok yang berada di Pulau Moa – Maluku untuk diantarkan ke utara Australia. Bermodalkan map offline yang menuntun mereka hingga ke wilayah Australia, mereka diusir pulang oleh Australia Federal Police kembali ke wilayah NKRI hingga akhirnya tertangkap oleh polisi Polres Rote Ndao. Hingga saat ini mereka masih ditahan untuk dilengkapi perkaranya sebelum bersidang dan menjalani masa hukuman bagi mereka.

WhatsApp Image 2024 08 01 at 08.05.03 8312efad

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI