Depok - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membuka secara resmi Kegiatan Webinar Series - Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Senin (5/8/2024). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy di Depok, Jawa Barat. Untuk jajaran pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham NTT lainnya mengikuti secara virtual melalui zoom meeting dan youtube BPSDM Kumham TV dari Ruang Multi Fungsi Kantor Wilayah dan ruang kerja masing-masing.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengatakan, Webinar Series 2024 bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” terdiri dari 8 seri untuk memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 JP. Per 3 Agustus 2024 lalu, sudah ada sebanyak 61.555 orang yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mengikuti Webinar Seri 1 dengan tema SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2025.
“Seluruh peserta nantinya memperoleh E-Sertifikat sebagai bukti mengikuti pengembangan kompetensi. Aplikasi akan menerbitkan sertifikat webinar dengan cerdas secara sequence,” ujarnya.
Menurut Razilu, banyaknya jumlah peserta tidak lepas dari masifnya glorifikasi yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja. Tercatat sebanyak 1.118 postingan infografis, 1.070 videografis, dan 33.953 twibbon pegawai di media sosial. Bisa dikatakan, Webinar Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM menjadi penyelenggaraan pengembangan kompetensi dengan jumlah glorifikasi terbanyak, terkreatif, teredukatif, terinformatif, terartistik, dan terinspiratif, serta jumlah peserta webinar terbanyak, dan jumlah penerbitan e-sertifikat terbanyak.
“Dengan segala kerendahan hati, rasa syukur dan bangga, kami sampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membuka lembaran pertama sejarah jilid 1 dalam pengembangan kompetensi di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Razilu, Kemenkumham melalui kegiatan Webinar Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM telah memecahkan rekor dalam 3 kategori penyelenggaraan pengembangan kompetensi (glorifikasi, jumlah peserta dan e-sertifikat, red). Baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Selain menggelar webinar, BPSDM Hukum dan HAM juga telah menyelesaikan Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Berbasis Corporate University, serta melaunching aplikasi E-Kompetensiku.
Aplikasi E-Kompetensiku dilaunching oleh Menkumham bersamaan dengan pembukaan webinar series. Aplikasi ini mengintegrasikan 7 domain aplikasi menjadi satu platform dan dalam waktu dekat akan diintegrasikan dengan SI-SDM. Pedoman penyelenggaraan E-Kompetensiku juga telah dituangkan di dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM.
“Terobosan yang dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM diharapkan berdampak pada pengembangan kompetensi seluruh ASN Kemenkumham; peningkatan Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Sistem Merit, Indeks SPBE; dan nilai Reformasi Birokrasi,” tandasnya. (Humas/rin)