Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melantik 3 Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan 1 Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama di Aula Kantor Wilayah, Kamis (8/8/2024). Acara ini dihadiri Koordinator Perancang Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Muda sebagai saksi, Pejabat Administrator dan Pengawas, para ASN, serta Rohaniwan dan undangan pendamping.
Dalam amanatnya, Marciana mengatakan kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Hal ini juga menjadi bagian dari pembinaan karir serta upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tunjukkan kinerja terbaik kita sebagai baik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan maupun sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Marciana menyebutkan, jabatan yang baru diemban tersebut merupakan buah dari kesetiaan pada perkara-perkara kecil yang selama ini ditekuni, sehingga negara melalui Kemenkumham mempercayakan perkara-perkara besar dalam jabatan baru untuk dikerjakan selanjutnya.
”Tidak ada yang terjadi secara kebetulan dalam kehidupan ini. Karena itu maknai sumpah dan janji yang telah diucapkan tadi sebagai rahmat dari Tuhan, menjaga integritas dengan baik dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Bagi para Perancang Ahli Muda, Marciana menyampaikan harapan agar dengan kenaikan jenjang yang baru dapat menumbuhkan semangat kerja baru untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi, khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham NTT dalam upaya penataan regulasi daerah sehingga dapat terus menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas di wilayah provinsi NTT. Sebagaimana amanat UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, keterlibatan perancang sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum mulai dari pembentukan Propemperda, penyusunan Naskah Akademik, pembahasan, hingga pengharmonisasian.
”Jadilah Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, sehingga kehadiran kalian dalam memberikan pelayanan untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas bersama pemerintah di seluruh Kabapaten/Kota di NTT dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Marciana.
Sementara itu, bagi pejabat Pembina Keamanan Pemasyarakatan yang akan bertugas pada Lapas Kelas III Ba’a, Marciana minta agar dapat menjadi role model bagi sesama Petugas Pemasyarakatan. ”Bangun komunikasi secara humanis sehingga dapat merangkul dan membina warga binaan dengan baik tanpa embel-embel apapun sebagai wujud pemberian pelayanan publik yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marciana juga mengajak seluruh ASN yang hadir, agar dengan tugas dan fungsi masing-masing, apapun itu, ikut berperan aktif dalam membangun dan memajukan organisasi, mau membuka diri untuk belajar dari yang lebih berpengalaman, bekerja keras, dan berdedikasi, serta loyal. Menurutnya, orang-rang baik akan selalu ditempatkan juga pada tempat-tempat yang baik.
”Semua orang memiliki kemampuan meskipun tidak sama, tapi semua orang dapat berkontribusi dengan cara masing-masing sesuai tusi. Jaga nama baik Kemenkumham. Junjung terus tata nilai PASTI sebagai ASN BerAKHLAK, dan jadilah pribadi yang takut akan Tuhan,” pungkasnya. (humas/fka)