Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT turut berperan aktif dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT. Acara tersebut merupakan momen penting untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi NTT masa bakti 2024-2029, Selasa (03/09/2024).
Kepala Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama Daud Hela Laga hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone dalam acara ini, yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT dan dihadiri oleh berbagai Forkopimda serta tokoh masyarakat. .
Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif, serta kehadiran Kemenkumham NTT menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di provinsi ini.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD yang baru dilantik mengucapkan sumpah/janji sebagai tanda kesiapan mereka untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dilanjutkan dengan penyerahan jabatan pimpinan DPRD dari pimpinan Dewan lama kepada pimpinan sementara dengan penyerahan memori dan palu simbolis.
Dalam sambutannya, Pimpinan Dewan Sementara Emilia Julia Nomleni menekankan pentingnya jiwa pengabdian, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta mengingatkan pentingnya menjaga moral dan etika sesuai Pancasila.
“Sekarang kita berada dalam periode yang baru, suasana yang baru, ada juga anggota baru, dan juga ada yang benar-benar baru. Namun, persoalan yang ada di NTT tidak ada yang baru; tantangan-tantangan lama juga menjadi fokus utama yang memerlukan perhatian dan dibenahi secara bersama”, ujar Emilia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri juga memberikan sambutan diwakilkan dan dibacakan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Ayodia Kalake, dimana Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Menteri Dalam Negeri melalui (Pj.) Gubernur juga menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana salah satunya dapat mensukseskan Pilkada serentak nantinya”, pungkasnya.