Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memimpin Rapat Persiapan Legal Counselling Exhibition di Ruang Multi Fungsi, Senin (12/8/2024). Rapat diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Pejabat Administrator dan Pengawas, dan para Kepala UPT di Kota Kupang.
Marciana mengatakan, Legal Counselling Exhibition merupakan salah satu acara besar yang digelar Kanwil Kemenkumham NTT untuk memperingati HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79. Acara ini digelar bersamaan dengan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) yang akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
“Estimasi akan ada ratusan masyarakat yang hadir. Diantaranya, perwakilan masyarakat Sadar Hukum dari 51 Kelurahan Sadar Hukum, Paguyuban Atoin Meto Kopan, serta dosen, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya sehingga acara ini harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Marciana menambahkan, Legal Counselling Exhibition dipusatkan di Halaman Kanwil Kemenkumham NTT pada 13 Agustus 2024 mulai pukul 09.00 WITA. Acara ini menghadirkan layanan Konsultasi Hukum Gratis, Layanan Paspor, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas/Yankoham), Layanan JDIH dan Perpustakaan, Penyuluhan Hukum Serentak, Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Pameran UMKM, Lomba Baca Puisi Anak, Lomba Mewarnai Anak, dan Hiburan.
“Untuk penyuluhan hukum serentak akan dilaksanakan pada 3 titik lokasi yakni Kanwil Kemenkumham NTT, Universitas Katolik Widya Mandira, dan STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan. Dalam pelaksanaannya, kami juga bekerja sama dengan OBH Lentera Belu dan OBH Surya NTT,” imbuhnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian mengatakan, penyuluhan hukum serentak mengangkat tema “Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum”. Pihaknya berharap kegiatan yang masuk dalam rangkaian Legal Counselling Exhibition dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai fondasi pengembangan budaya hukum menuju Indonesia Emas 2045. (Humas/rin)