Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, menggelar rapat Pemilihan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kupang yang berlangsung secara luring di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT. Rabu (06/11/2024).
Rapat ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari pemerintah Mustafa Beleng, Dientje Bulelogo, dan Maria Jacob, dari Kesekretariatan terdiri dari Sergius Sahat, Brian Jati Purbaningtyas, Dewi Lose serta Dwitias Rabawati dari unsur akademisi. Sementara itu peserta rapat yang hadir secara daring, yakni Soleman Kette dan Helsina Pello dari unsur akademisi, sedangkan Agustinus B. Hendriyanto, Lusia Liliweri dan Maya Sayuna berasal dari unsur notaris.
Sergius Sahat, selaku moderator, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan mengingat adanya kekosongan jabatan. “Seperti yang sudah diketahui bahwa Yunus P.S. Bureni, yang sebelumnya adalah Ketua MPDN Kabupaten Kupang, telah dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris NTT, dan Dientje Bulelogo dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu, dengan adanya kekosongan jabatan ini, maka kita akan memilih Ketua MPDN Kabupaten Kupang yang baru melalui rapat yang diselenggarakan pagi ini,” ujarnya.
Rapat kemudian dipimpin oleh Soleman Kette, selaku Wakil Ketua I MPDN Kabupaten Kupang, dengan mekanisme musyawarah mufakat yang memberi kesempatan kepada setiap anggota untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait calon Ketua yang akan dipilih.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama, Mustafa Beleng terpilih sebagai Ketua MPDN Kabupaten Kupang yang baru. “Saya siap untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama guna memperlancar setiap kegiatan yang akan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2024,” ungkap Mustafa.
Rapat pun ditutup dengan kesepakatan bersama atas terpilihnya Bapak Mustafa Beleng sebagai Ketua MPDN Kabupaten Kupang.(HMS/mmm)