Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat di Aula Kanwil, Rabu (19/6/2024).
Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum, Aloisius Lahi, Wakil Ketua I DPRD, Darius Angkur, Ketua Bapemperda, Yosef Suhardi, serta perwakilan pimpinan dan pejabat dari Perangkat Daerah terkait dan Sekretariat DPRD Manggarai Barat. Sementara Kakanwil didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda kali ini terkait empat ranperda, dimana tiga ranperda merupakan inisatif pemerintah yakni Ranperda tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah.
”Keempat ranperda dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural, substansi, dan teknik, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan yang sejajar, dan putusan pengadilan,” ujar Marciana.
Dikatannya, kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda di Kemenkumham melalui Kantor Wilayah merupakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-undang juga mengamanatkan pelibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Manggarai Barat yang selama ini selalu melibatkan Perancang dalam setiap tahapan, mulai dari pembentukan Propemperda, penyusunan Naskah Akademik, pembahasan, sampai dengan pengharmonisasian,” tuturnya.
Melalui empat ranperda yang telah harmonis tersebut, Marciana berharap Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berkembang dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal melalui peraturan-peraturan yang ada, yang tentunya bermanfaat dan memprioritaskan kesejahteraan warganya.
Acara ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Harmonisasi dan Surat Selesai Harmonisasi oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Asisten Administrasi Umum, Wakil Ketua I DPRD, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum. (humas/fka)