Maumere - Tim Panwasda sekaligus Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi (Pokjada Verasi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengawasan dan verifikasi faktual lapangan terhadap Posbakumadin Maumere, Selasa (10/09/2024).
Kegiatan pengawasan dan verifikasi faktual lapangan terhadap Posbakumadin Maumere dilaksanakan oleh Panwasda sekaligus Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi (Pokjada Verasi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan terhadap Posbakumadin Maumere yang merupakan salah satu organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi pada periode sebelumnya yakni tahun 2022-2024.
Adapun kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan akhir dari proses akreditasi ulang pemberi bantuan hukum untuk periode 2024-2027. Verifikasi faktual lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data/dokumen yang diinput pada aplikasi SIDBANKUM dengan dokumen fisik yang dimiliki oleh Pemberi Bantuan Hukum.
Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin selama ini, agar menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat miskin.
Dalam kesempatan ini, Tim Panwasda juga melakukan kunjungan ke Rutan Maumere untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemberian bantuan hukum yang dilaksanakan kepada warga binaan pemasyarakatan melalui pos bantuan hukum yang telah disediakan oleh pihak Rutan Maumere.
Pengawasan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan pemberian bantuan hukum telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai asas dan tujuan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.