Atambua - Tim Panitia Pengawasan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur laksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum di kabupaten belu pada rabu (26/06). tim yang terdiri dari Analis Hukum Ahli Pertama, Sergius Sahat P.U dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Brian Jati tersebut mendatangi tiga tempat guna melaksanakan Monitoring dan Evaluasi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan guna menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapatkan masukkan guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
Diterima langsung oleh ketua Yayasan Bantuan Hukum Lentera Belu, Melkias Takoy, Tim Panwasda melakukan pemeriksaan terhadap berkas fisik perkara yang diunggah pada sistem informasi database bantuan hukum (sidbankum) dan melakukan diskusi terkait kendala maupun masukkan yang dapat diberikan kepada tim guna peningkatan layanan bantuan hukum. Tim Panwasda kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kantor Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia
Tidak hanya melakukan pemantauan terhadap pemberi bantuan hukum, Tim Panwasda kemudian mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua guna melakukan wawancara dengan penerima bantuan hukum yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambu, Bistok Oloan Situngkir, Tim Panwasda menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum adalah untuk mengetahui penilaian penerima bantuan hukum terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum dan mendengar keluhan maupun saran dari penerima bantuan hukum agar dapat terus dilakukan perbaikan kuallitas pelayanan bantuan hukum. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas IIB Atambua diakhiri dengan diskusi bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait upaya peningkatan layanan kualitas bantuan hukum khususnya terhadap orang miskin di Kabupaten Belu.