Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan arahan tugas kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di ruang multifungsi turut diikuti Pejabat Struktural, JFT dan JFU. Senin (24/06)
Dalam arahan tersebut, Marciana menekankan sejumlah hal penting berkaitan dengan implementasi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), anggaran berbasis kinerja, pemenuhan hak-hak warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA.
"Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah komitmen yang harus kita wujudkan bersama. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga kita," ujar Marciana.
Marciana juga mengajak jajaran Divisipas untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
"Mari kita semua lebih proaktif dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita pasti bisa mencapai kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Marciana.
Untuk itu, sebagai sebagai seorang pimpinan yang giat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas dan rutan ini, Marciana mengingatkan pentingnya untuk sering berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memastikan kinerja yang optimal.
Marciana menegaskan bahwa kunjungan rutin ke UPT adalah bagian integral dari pembinaan, monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa kehadiran langsung di lapangan sangat penting untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan di setiap satuan kerja.
"Bekerjalah dengan lebih proaktif, lakukan monitoring dan evaluasi kapan saja, bukan hanya secara normatif di atas kertas tetapi juga mempunyai fungsi kontrol yang baik," tegas Marciana.
Menutup arahannya, Marciana menyampaikan agar jajaran Divisipas dapat lebih waspada dan sigap dalam menjalankan tugasnya. Ini termasuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dari praktik pungutan liar dan penggunaan handphone yang tidak semestinya.