Kupang_Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM, Biro Perencanaan melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Selasa (01/10/2024).
Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan sosialisasi e-SOP.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui aplikasi e-SOP, setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai keseragaman dalam penerapan SOP, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien di berbagai UPT.
Kepala Bagian Tata Laksana, Dewi Ambarwati menyampaikan pentingnya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP dan juga tujuan dari pemanfaatan aplikasi yang dimaksud.
“Pelaksanaan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP ini merupakan kegiatan yang penting guna mendukung tercapainya sistem kerja yang lebih efektif dan efisien terutama setelah dilakukannya penyederhanaan birokrasi di unit pusat, dan juga untuk menyeragamkan format SOP yang dimiliki serta sebagai sarana dalam pemantauan data base SOP yang dimiliki satuan kerja Kemenkumham,” ungkapnya.
Dewi juga menambahkan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi program dukungan manajemen yang telah dihadiri oleh pimpinan tinggi seluruh kantor wilayah pada bulan juli 2024 yang lalu. e-SOP bukanlah alat bantu teknis melainkan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel.
”Tahun 2024 menjadi tahun penting dalam perjalanan Reformasi Birokrasi kita, dimana e-SOP merupakan salah satu inovasi yang mendukung terjadinya kinerja birokrasi yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.
Menutup arahannya, Dewi berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik dan berkomitmen serta kerja sama untuk mensukseskan implementasi e-SOP sebagai budaya kerja baru yang lebih modern dan profesional.
Kegiatan Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan. (HMS/mmm).