Denpasar - Lakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait pengelolaan administrasi kepegawaian pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy bersama Analis SDM, Henri Sausabu mengunjungi Kantor Regional X BKN Denpasar, Jumat (04/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut Rakhmat melakukan konsultasi terkait mekanisme pengangkatan dalam jabatan struktural, usulan pensiun, ijin belajar dan pencantuman gelar, Pengangkatan Tenaga Non ASN, prosedur Kartu Suami.
Rakhmat menyampaikan bahwa pembinaan kepegawaian perlu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur untuk dapat bekerja secara profesional dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
“Konsultasi ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pengelola administrasi kepegawaian untuk dapat bekerja secara profesional dalam rangka mencapai tujuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur”, ujar Rakhmat.
Dari konsultasi yang dilakukan, Kantor Regional X BKN Denpasar yang diwakili oleh Arif Racmad Yulia Mustafa (staf Bidang Mutasi) dan Deddi Kurniawan (PIC Bidang Pensiun), Nurul Khadisa (pegawai/staf Bidang Mutasi), menyampaikan pemahaman yang mendalam serta resolusi yang tepat terhadap setiap permasalahan administratif yang dihadapi.
“Sebelum menginput dan mengunggah berkas kenaikan pangkat struktural melalui SIASN, penting untuk memahami dengan teliti persyaratan dan ketentuan peraturan yang berlaku agar tidak terjadi pembatalan di kemudian hari”, tambah Arif.
Rakhmat juga berharap, hasil dari konsultasi ini dapat mendorong terwujudnya ketertiban administrasi dan kualitas pengelolaan kepegawaian yang lebih baik. “Dengan kerja sama yang baik dan komunikasi yang terbuka, kita bisa mencapai tingkat profesionalisme yang lebih tinggi dalam pelayanan publik,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan Kantor Regional X BKN Denpasar, demi menciptakan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan tata kelola administrasi kepegawaian demi mencapai kualitas pelayanan publik yang lebih baik.