Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Konsistensi Organisasi Dalam Mencapai Tujuan, Kanwil Kemenkumham NTT Ikuti Sosialisasi Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2020 - 2024

b5370cf1 1fc7 49d0 b6dd 244951cfc43b
Kupang - Dorong pencapaian keberhasilan dari sebuah organisasi Kanwil Kemenkumham NTT ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki dan Kepala Bagian Program dan Humas Yohanis Bely, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Hillon Foes, bersama pelaksana pada bagian program dan pelaporan di Aula Kantor Wilayah.

f5805c0a 2e5c 4330 bb01 5b6f3c99dd33

Membuka kegiatan, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengatakan jika terdapat perubahan pada Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024 dikarenakan adanya perubahan kebijakan dan struktur organisasi.

Perubahan tersebut dilatarbelakangi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Balitbang menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Penambahan Eselon II pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Direktorat Badan Usaha.

"Renstra baru tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2024, dan secara signifikan menghasilkan beberapa perubahan di bawahnya," ujarnya.

211c4f5e 070c 4f46 acc3 dadbef4b29c1

Perubahan tersebut seperti, perubahan informasi kinerja pada dokumen Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna), perubahan DIPA, perubahan renstra unit eselon 1, perubahan renstra satker, perubahan perjanjian kinerja, serta arena adanya hasil evaluasi pada RB, nilai SAKIP dan SPIP, dimana terdapat beberapa rekomendasi perubahan renstra Kemenkumham pada tujuan dan indikator utama, serta penjenjangan kinerja.

Ida Asep Somara juga menjelaskan jika renstra merupakan suatu hal yang penting, karena renstra bukan hanya sebuah dokumen belaka. Lebih dari itu, renstra memuat rencana-rencana kinerja setiap tahunnya yang akan mengarahkan suatu organisasi dalam mencapai visi dan misi jangka menengah (5 tahun kedepan).

cdc54b7a 323c 4078 8219 601a1aa5922e

"Dengan adanya renstra, organisasi juga bisa menentukan prioritas, mendorong terciptanya inovasi, memfasilitasi pengambilan keputusan, serta mendorong konsistensi organisasi dalam mencapai tujuan," ujar Ida.

Ida Asep Somara menambahkan Renstra yang sedang berjalan pada periode ini akan menjadi baseline untuk penyusunan renstra periode tahun berikutnya (2025-2029).

“Pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pejabat struktural maupun pegawai dalam penyusunan renstra. Renstra yang disusun, hakikatnya merupakan komitmen bersama antara unsur pimpinan dan pegawai. Sehingga seluruh jajaran mengetahui jika organisasinya memiliki tujuan dalam 5 tahun kedepan”, Pungkas Ida.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Perubahan Rencana Strategis yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Febri Mujiono, serta Perwakilan dari seluruh Unit Eselon I Kemenkumham yang menjelaskan perubahan masing-masing renstra di unitnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI