Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen HAM : Optimalisasi SDM sebagai Pilar HAM Nasional Yang Berkompeten

WhatsApp Image 2024 05 22 at 19.40.25

Jakarta - Pelaksanaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 resmi ditutup oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra di Hotel Borobudur, Rabu (22/05).

Rapat kerja yang berlangsung sejak Senin lalu itu mendiskusikan rencana aksi tahun 2025 secara intensif diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian.

Selama dua hari para peserta yang terdiri dari perwakilan kantor wilayah juga membahas sejumlah rencana aksi ke dalam enam komisi dan memaparkan pada acara penutupan.

WhatsApp Image 2024 05 22 at 19.40.25 4

“Isu dan rencana aksi yang dibahas bersama ini, juga tentu dapat kita lihat dari sisi dukungan dan substansi HAM dimana dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah,” ucap Dhahana dalam sambutannya.

Dhahana menyatakan hasil dari rapat kerja akan menjadi pedoman dan acuan bagi pusat dan daerah dalam meningkatkan implementasi HAM.

“Dengan demikian kita harapkan, apa yang kita kerjakan ke depan akan memiliki dampak yang nyata pada masyarakat,” katanya.

WhatsApp Image 2024 05 22 at 19.40.25 1

Dhahana berpandangan bahwa kanwil Kemenkumham memiliki peran penting dalam meningkatkan penikmatan HAM bagi masyarakat. Pasalnya, Kanwil Kemenkumham merupakan jembatan untuk menyampaikan program dan kegiatan yang ada di daerah.

“Menyadari pentingnya hal tersebut, kami berupaya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN dan RB dalam rangka memperkuat kelembagaan HAM yang ada di Pemerintah Daerah sehingga program HAM dapat mencapai tujuan pembangunan masing-masing sektor,” ungkap Dhahana.

Dalam undang-undang 39 Tahun 2008 pasal 8 tentang Kementerian Negara, Dhahana menyampaikan hanya satu-satunya Kementerian yang memiliki nomenklatur Hukum dan HAM. Dimana Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri mempunyai fungsi untuk menyiapkan suatu kebijakan HAM.

WhatsApp Image 2024 05 22 at 19.40.25 2

Untuk memperkuat fungsi tersebut, Dhahana menekankan bahwa penempatan SDM HAM yang tepat adalah kunci untuk mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu dirinya juga menjelaskan terkait pentingnya pembentukan Politeknik HAM.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan pendidikan khusus yang mampu mencetak tenaga profesional yang memahami secara mendalam prinsip-prinsip HAM serta menciptakan SDM yang kompeten dan terlatih dalam isu-isu HAM.

Dengan harapan Politeknik HAM akan menjadi lembaga pendidikan yang fokus pada pengembangan kompetensi, pendidikan yang terstruktur dan komprehensif mengenai HAM untuk memajukan dan melindungi HAM di Indonesia.

"Seluruh kantor wilayah agar bisa merapatkan barisan dalam melaksanakan program-program HAM Nasional” pesan Dhahana.

Pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai ujung tombak, menurut Dhahana ini bisa terlaksana bila sinergi antara pusat dan daerah terjalin dengan baik.

WhatsApp Image 2024 05 22 at 19.41.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI