Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengikuti kegiatan Seminar Nasional Bisnis dan HAM tentang Implementasi Kerja Layak, Rabu(21/08/2024). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng bersama Kepala Subbidang Pemajauan HAM, Jeanett Sunbanu serta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Novebriani S. Sarah bersama jajarannya di Ruang Multifungsi Kanwil.
Seminar ini digelar oleh Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor hadir langsung memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Afriansyah menyatakan Penerapan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra selaku keynote speech menyampaikan pentingnya implementasi HAM di dunia bisnis, khususnya terkait dengan penerapan kerja layak.
Menurutnya, keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja.
"Penting bagi kita untuk mengarusutamakan nilai-nilai HAM di dalam dunia bisnis sehingga menjadi suatu kebutuhan dalam kompetisi di pasar. Hal ini dapat dikerjakan melalui peningkatan kesadaran, penyempurnaan peraturan perundang-undangan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta pembinaan terhadap pengusaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhahana mengatakan adanya komitmen bersama yang kuat bahwa Stranas BHAM dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan bisnis yang menghormati hak asasi manusia dan implementasi kerja yang layak di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Spesialis Ketenagakerjaan ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Diego Rei menegaskan bahwa Stranas BHAM dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas sektor swasta Indonesia mengenai praktik bisnis yang bertanggung jawab dan juga berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) berbasis Hak Asasi Manusia, terutama Tujuan 8 tentang Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Pekerjaan yang Layak.
“Dengan memastikan penghormatan terhadap HAM maka pekerjaan yang layak, termasuk di dalamnya pengembangan keterampilan pekerja, perusahaan dapat mendorong perubahan positif dalam operasi dan rantai pasokannya. Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari upaya membangun iklim bisnis yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, seminar nasional ini diselenggarakan sebagai sarana bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memberikan masukan-masukan dalam meningkatkan pelaksanaan Stranas BHAM.
Kegiatan ini didukung melalui dua proyek yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak: Proyek Rantai Pasokan Asia yang Tangguh, Inklusif dan Berkelanjutan (RISSC) dan Proyek Pengembangan Keterampilan dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan diskusi panel yang terbagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama mengangkat tema "Konteks Kebijakan untuk Bisnis & Hak Asasi Manusia dan Kerja Layak. Sedangkan, tema kedua yakni Peluang untuk meningkatkan strategi : pekerjaan layak, bisnis yang bertanggung jawab da peran Konstituen Tripartit (Pemerintah, Pelaku Usaha dan Serikat Pekerja).