Kupang, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kawil Kemenkumham NTT melakukan operasi penggeledahan mendadak di Lapas Kelas II A Kupang. Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 WITA ini bertujuan untuk memperketat keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR), yang berpotensi mengganggu stabilitas dalam lembaga pemasyarakatan, Selasa (24/9/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, dan Keamanan, Edward Hadi, hadir memimpin penggeledahan tersebut, menegaskan pentingnya integritas seluruh petugas. "Jangan pernah menjadi pengkhianat bagi institusi. Kita harus menjaga nama baik lembaga ini," tegasnya dalam apel siaga sebelum penggeledahan dimulai.
Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Gidion I.S.A. Pally, menambahkan bahwa komitmen Lapas Kupang dalam melaksanakan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kadivpas mengenai 3+1 kunci pemasyarakatan, di mana salah satunya adalah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan
Operasi tersebut melibatkan petugas piket malam, pejabat Kamtib, dan Staf KPLP. Sasaran penggeledahan adalah dua blok hunian, yakni Blok Narkotika dengan 9 kamar dan Blok Tipikor dengan 11 kamar. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang seperti pemantik, botol kaca, kaleng, paku, silet, dan kartu permainan. Barang-barang ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan, dan langsung disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh tim Satops Patnal. “Operasi seperti ini perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi di dalam Lapas tetap kondusif.
Sebagai penutup kegiatan, barang bukti hasil sitaan dimusnahkan dengan disaksikan oleh pejabat terkait, dengan tindakan tegas ini, Lapas Kelas II A Kupang bertekad menjaga situasi tetap kondusif demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (Andie_ Divpas)